4 Pesan Jokowi soal Penanganan Keuangan Negara di Tengah Pandemi Corona

Jokowi meminta penegak hukum menindak tegas apabila ada pejabat negara dan aparat pemerintah yang berniat melakukan praktik korupsi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Jun 2020, 06:37 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 06:37 WIB
Presiden Jokowi saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, pemerintah selalu mengutamakan akuntabilitas dan pencegahan dalam mengelola keuangan negara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta penegak hukum menindak tegas apabila ada pejabat negara dan aparat pemerintah yang berniat melakukan praktik korupsi.

"Pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan, tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak/Ibu digigit dengan keras," kata Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah melalui video conference, Senin, 15 Juni 2020.

Jokowi juga meminta penegak hukum mengingatkan pejabat negara dan aparat pemerintah apabila ada potensi masalah dalam penggunaan dana Covid-19.

Karena menurut Jokowi, penegak hukum harus segara mengingatkan pejabat negara jika ada potensi masalah dalam pengalokasiaan dana virus Corona.

Berikut 4 pesan Presiden Jokowi terkait pengelolaan keuangan negara di tengah pandemi Corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Silakan Gigit Jika Ada Niat Korupsi

Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemerintah selalu mengutamakan akuntabilitas dan pencegahan dalam mengelola keuangan negara.

Untuk itu, Jokowi meminta penegak hukum menindak tegas apabila ada pejabat negara dan aparat pemerintah yang berniat melakukan praktik korupsi.

"Pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan, tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak/Ibu digigit dengan keras," kata Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah melalui video conference, Senin, 15 Juni 2020.

Jokowi menekankan bahwa uang negara dan kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Namun, dia juga mengingatkan penegak hukum untuk benar-benar berlaku adil dan jangan sampai salah menegakkan hukum.

"Para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum. Tetapi juga saya ingatkan, jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea," ucap dia.

"Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," sambung Jokowi.

 

Jangan Gigit yang Tak Salah

Jokowi Pimpin Sidang Kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Topik Sidang Kabinet Paripurna tersebut yakni Evaluasi Pelaksanaan RPJMN 2014-2019 dan Persiapan Implementasi APBN 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jokowi meminta agar penegak hukum mengutamakan aspek pencegahan dan mengawasi keuangan negara di masa pandemi virus corona (Covid-19). Kendati begitu, Jokowi mengingatkan agar penegakkan hukum dilakukan secara adil.

"Kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum. Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah," ucap Jokowi.

"Jangan menggigit yang tidak ada mens rea, juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," jelas dia.

 

Ingatkan Jika Ada Potensi Masalah Dana Covid-19

Presiden Jokowi saat memberi pengarahan kepada jajarannya di Graha BNPB, Jakarta. (Istimewa)
kepada jajarannya di Graha BNPB, Jakarta. (Istimewa)

Jokowi mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 Triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dia pun meminta penegak hukum mengingatkan pejabat negara dan aparat pemerintah apabila ada potensi masalah dalam penggunaan dana Covid-19.

"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif. Jangan menunggu terjadinya masalah, jangan menunggu sampai terjadinya masalah," ujar Jokowi.

Menurut dia, penegak hukum harus segara mengingatkan pejabat negara jika ada potensi masalah dalam pengalokasiaan dana virus Corona. Jangan sampai pejabat negara dibiarkan tanpa diberikan peringatan.

"Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system. Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," ucap dia.

Jokowi menekankan, dana sebesar Rp 677,2 Triliun yang digelontorkan pemerintah tersebut harus dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi virus Corona. Untuk itu, dia meminta dana tersebut dikawal dengan baik sehingga tepat sasaran.

"Output dan outcomenya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Saya mengajak untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang alami kesulitan," tutur Jokowi.

Dia menegaskan, pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas dan pencegahan. Jokowi meminta penegak hukum tak segan menindak tegas apabila ada pejabat negara dan aparat pemerintah yang berniat melakukan praktik korupsi.

"Tata kelola yang baik harus didahulukan, tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak/Ibu digigit dengan keras," kata dia.

 

Indonesia sedang Berjuang dari Tekanan Ekonomi

Jokowi Meninjau Kesiapan Prosedur New Normal di Stasiun MRT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Jokowi melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun tersebut. (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Jokowi mengatakan saat ini semua negara sedang dalam kondisi yang sulit dan berjuang tekanan ekonomi. Sebanyak 215 negara, kata dia, tengah menghadapi darurat kesehatan karena pandemi virus Corona Covid-19.

"Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Demand (permintaan) terganggu, supply (penawaran) terganggu, produksi juga bermasalah," kata Jokowi.

Menurut dia, pandemi Covid-19 juga membuat pertumbuhan ekonomi dunia menjadi terkoreksi sangat tajam. Kondisi ini membuat semua negara harus berjuang agar tak masuk ke jurang resesi.

"Sekali lagi, situasi seperti ini yang tengah dihadapi semua negara, termasuk negara kita Indonesia," ucapnya.

Jokowi mengatakan kondisi luar biasa ini membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan tepat. Di bidang kesehatan, pemerintah berupaya mengendalikan penyebaran virus corona agar tak semakin meluas.

Di bidang sosial ekonomi, pemerintah juga harus menjamin masyarakat yang kurang mampu dan yang terdampak Covid-19 mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial. Kemudian, pemerintah juga harus memastikan tidak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

"Kita juga harus memastikan sektor informal, sektor UMKM terus harus mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak dan PHK massal harus kita hindari," jelas Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya