Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mulai melakukan masa transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan membuka pusat perbelanjaan atau mal di kota tersebut dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami minta pengelola mal agar berkomitmen sesuai pakta integritas yang telah dibuat. Salah satunya menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jumat (19/6/2020).
Namun beberapa tempat yang ada di dalam pusat perbelanjaan masih belum diperkenankan untuk dibuka yaitu klinik dokter gigi, tempat bermain dan kegiatan anak, bioskop, karaoke, salon, spa, barber shop/cukur rambut, panti pijat/refleksi dan fitnes center (pusat kebugaran).
Advertisement
"Perlu komitmen dari pengelolanya. Seperti menerapkan protokol kesehatan, kapasitas hanya 50 persen dan menyiapkan mitigasi bencana," ujar dia yang dilansir dari Antara.
"Kepada pengunjung, kami minta untuk meningkatkan kewaspadaan secara ekstra, dengan kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Hal ini sangat perlu dilakukan, karena penularan COVID-19 bisa terjadi terhadap siapa saja dan dimana saja," katanya.
Wali Kota Depok tersebut juga meminta masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan COVID-19.
"Jika tidak mendesak lebih baiknya kita menunda hingga kondisi memungkinkan," katanya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengerahkan personelnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di mal. Sedikitnya 30 personel Satpol PP akan bertugas di 13 mal di Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan puluhan personel Satpol PP yang bertugas akan melakukan pengawasan kepada pengelola pusat perbelanjaan dan pengunjung. Mereka akan memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh pengelola mal dan pengunjung.
"Kami akan terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik," kata Lienda.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alun-Alun Depok Belum Dibuka
Sementara itu Alun-alun Kota Depok yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat saat ini masih ditutup untuk umum karena pandemi COVID-19. Fasilitas publik tersebut juga sedang dilakukan pemeliharaan.
"Alun-alun ditutup untuk umum sejak 15 Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19. Saat ini, ada kegiatan pemeliharaan yang dikerjakan, termasuk rencana pembangunan pagar pembatas sebagai upaya pengamanan aset Pemerintah Kota (Pemkot)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok Purnomo Sujudi.
Selain rencana pembangunan pagar pembatas ada beberapa perbaikan lainnya. Seperti, penggantian pohon yang mati, perbaikan lapangan basket, serta perbaikan utilitas lainnya.
"Kami di sini hanya bagian inventarisir kerusakan. Selanjutnya untuk perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana pembangunan, di bawah naungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok," jelasnya.
Untuk pembukaan kembali Alun-alun, kata Purnomo, diprediksi paling cepat pada Desember 2020. Namun pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Advertisement