Polisi Serahkan Pria yang Terobos Markas Brimob Polda Sultra ke RSJ Kendari

Seorang pria menerobos masuk Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu 20 Juni 2020 sekitar pukul 16.20 Wita.

oleh Yopi Makdori diperbarui 22 Jun 2020, 17:03 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 17:02 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Pria yang sempat menerobos masuk ke Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu 20 Juni 2020 diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Kendari oleh pihak kepolisian, Senin (22/6/2020).

"Saat ini OTK sudah diserahkan ke RSJ Kendari oleh Ditkrimum Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Ferry Walintukan kepada Liputan6.com, Senin (22/6/2020).

Seorang pria menerobos masuk Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu 20 Juni 2020 sekitar pukul 16.20 Wita. Dia bernama Salman warga Desa Pudahoa, Kelurahan Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan.

"Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 sekitar jam 16.20 Wita, bertempat di Mako Sat Brimob Polda Sultra telah memaksa masuk di Kesatriaan seorang pria dengan identitas sebagai berikut nama Salman," kata Ferry Minggu 21 Juni 2020.

Menurut Ferry, berdasarkan hasil keterangan keluarga, dan aparat desa tempat tinggal pelaku penerobosan Mako Brimob Polda Sultra, pelaku sempat menyerang rumah Kepala Desa Pudahoa, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara lantaran tak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT pada Sabtu malam 19 Juni 2020.

Ferry juga menjelaskan, Salman memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah berobat di RS Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nomor pasien 06.66.97.

Sementara menurut keterangan saudaranya, penerobos markas Brimob itu pernah dirantai karena kerap menyerang warga pada 2009 silam.

"Keterangan Pak Dahlan, saudara angkat saudara Salman bahwa pada sekitar tahun 2009 lalu saudara Salman pernah dirantai selama sekitar satu tahun karena sering menyerang orang lain," ucap Ferry.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pria menerobos Mako Brimob

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Sebelumnya, pria tak dikenal merangsek masuk ke Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu sore 20 Juni 2020 sekitar pukul 16.20 Wita.

Pria itu berjalan melawan arus dari arah Konda/Kab Konsel langsung masuk ke Mako Satuan Brimobda Sultra bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana. Orang tak dikenal itu kemudian dihentikan oleh petugas jaga namun pria tersebut tidak terima dihentikan dan turun dari motornya dan melakukan pemaksaan sambil meneriakkan kalimat tauhid dan memancing personel jaga menembaknya.

Setelah beberapa saat akhirnya pria tersebut diamankan oleh personel Sat Brimob Polda Sultra sekitar jam 16.30 Wita.

Menurut video yang beredar, saat kejadian pelaku membawa payung dan mengenakan gamis serta membawa tas kecil selempang warna hitam. Ia sempat diperingatkan oleh petugas jaga di sana yang jumlahnya lebih dari satu orang.

Namun pelaku justru semakin mendekat bahkan mengejar petugas yang berusaha menghalau dia. Ia pun meneriakkan kalimat tauhid dan beberapa kali meneriakkan "tembak saya, tembak saya".

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya