KPK: Para Pakar Menemukan Hanya 24 Persen Konten yang Layak untuk Kartu Prakerja

Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, pihaknya sempat mengadakan diskusi dengan sejumlah pakar terkait konten yang disediakan dalam Kartu Prakerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 14:07 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, pihaknya sempat mengadakan diskusi dengan sejumlah pakar terkait konten yang disediakan dalam Kartu Prakerja.

Hasilnya, dari 1.800 konten pelatihan hanya 24 persen yang dinilai pakar layak disebut sebagai pelatihan.

"Kita diskusi dengan para pakar yang paham dengan masalah pelatihan dari 1.800 sekian pelatihan yang ada di prakerja menurut mereka hanya 24 persen saja yang memang layak disebut sebagai pelatihan sehingga sisanya dianggap tidak layak sebagai pelatihan," ujar Wawan dalam diskusi daring, Sabtu (27/6/2020).

Lebih lanjut, dari 24 persen tersebut hanya setengahnya yang dapat dilakukan pelatihan secara daring. Dari segi konten itu, juga dinilai tak interaktif dengan pesertanya.

"Jadi sisanya harus ada offline atau kombinasi dari kedua hal tersebut," imbuh Wawan.

Selain itu, KPK menilai seharusnya konten pelatihan prakerja melibatkan lembaga yang kompeten di bidang sertifikasi. Temuan dalam pelaksanaannya ada peserta yang tidak melengkapi pelatihan tetapi dapat insentif Rp 600 ribu per bulan.

"Kita juga lihat untuk kurasi lembaga pelatihan harusnya libatkan lembaga-lembaga yang kompeten di bidang sertifikasi bidang itu sendiri," ujar Wawan.

Selain itu, KPK menemukan potensi konflik kepentingan dari penunjukan platform mitra prakerja. Wawan menjelaskan, penunjukan platform masih ada kekosongan hukum, padahal program ini menggunakan APBN.

Lima dari delapan platform di kartu prakerja terlibat dengan lembaga pelatihan milik platform tersebut. Mereka pun mengiklankan platform milik mereka sendiri.

"Oleh sebab itu, ini menjadi concern kami terkait dengan conflict of interest tadi," kata Wawan.

KPK pun mengeluarkan rekomendasi. Pertama, menghentikan gelombang keempat kartu prakerja dan perbaiki gelombang 1-3.

KPK juga merekomendasikan, Kemenaker mendorong 1,7 juta tenaga kerja yang tercatat sebagai pihak terdampak Covid-19 supaya diutamakan untuk mendaftar kartu prakerja.

Berikutnya, untuk menghindari konflik kepentingan, kartu prakerja disarankan mengeluarkan platform yang memiliki lembaga pelatihan.

Selain itu, mengenai konten disarankan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dilibatkan untuk menstandarisasi materi pelatihan. Konten pelatihan yang dapat diakses secara gratis di Youtube juga disarankan dihapus.

"Kalau memang persis bener yang di Youtube dan gratis itu ya sudah itu dikeluarkan saja," kata Wawan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bukan Hanya Diawasi KPK

Politikus Partai Golkar Melki Laka Lena mendorong KPK tidak hanya mengawasi program kartu prakerja. Dia mendorong, KPK serta lembaga terkait seperti Polri, Kejaksaan, turut mengawasi program penanganan Covid-19 lainnya. Misalnya bantuan sosial.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menanggapi temuan dan rekomendasi KPK mengenai potensi kerugian negara dalam program kartu prakerja. Kendati demikian, Melki mengaku mendukung rekomendasi tersebut.

"Menurut saya ini bagus-bagus saja catatan KPK dan lain-lain. Jangan dibahas luar biasa juga. Karena pak Firli ini kan lebih ke aspek pencegahan lebih didahulukan," ujar Melki dalam diskusi daring, Sabtu (27/6/2020).

"Saya berharap agar di luar program kartu prakerja, KPK juga memberi perhatian untuk semua program Covid-19," imbuhnya.

Melki menyarankan, KPK dan lembaga terkait juga mengawasi pelaksanaan program pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 seperti bantuan sosial hingga pajak. Melki mendukung KPK era pimpinan Firli Bahuri yang mengedepankan pencegahan dibanding penindakan.

"Kita betul-betul budayakan upaya pencegahan seperti semangat pak Firli yang ingin ada pencegahan daripada menangkap orang lebih baik kita cegah," ucapnya.

Melki mengakui program kartu prakerja memang perlu perbaikan. Perlu ada perbaikan di aturan hingga pembenahan pelaksanaannya.

"Dana Covid-19 tersebar di berbagai klaster bantuan termasuk kartu prakerja. Kartu prakerja ini sudah bagus kita awasi begini. Perbaikan kita harapkan dengan komite terkait," ucapnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya