Polisi: Oknum Pegawai Cabul di Starbucks Mengaku Kenal Korbannya

Polisi masih mendalami sejauh mana keterkaitan hubungan perkenalan pelaku dan korbannya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Jul 2020, 14:53 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2020, 14:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

 

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan dua oknum pegawai Starbucks yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelanggan wanita. Pelecehan seksual melalui rekaman CCTV kafe di bilangan Jakarta Utara itu pun viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua oknum pegawai Starbucks yang melakukan tindakan cabul itu mengaku mengenal korbannya.

"Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka kenal terhadap korban," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

Yusri menuturkan, penyidik masih mendalami sejauh mana hubungan perkenalan pelaku dengan korban.

"Hubungan perkenalan mereka sekarang ini kita masih lakukan pendalaman, korban pun kita sudah mengetahui dari terperiksa sekarang," ucapnya.

Yusri melanjutkan, polisi saat ini sedang mencoba meminta keterangan dari korban. Bila nantinya korban melakukan aduan resmi, Yusri menegaskan, kasus akan segera ditindaklanjuti.

"Kita sedang coba dari kepolisian untuk menghubungi korban atau memang korban akan melapor untuk kita lanjuti kasusnya," Yusri menandasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Viral di Media Sosial

Viral Pegawai Starbucks Intip Tamu Pakai CCTV, Ini 5 Faktanya
Viral pegawai Starbucks intip tamu (Sumber: Twitter/agunghilman_)

Diketahui, polisi telah mengamankan dua pelalu yang diketahui berinisial K dan D. Mereka berusia direntang 20 tahunan. Aksi cabul mereka viral usai videonya diunggah via media sosial.

Dalam video itu, mereka dengan jelas mengarahkan kamera CCTV ke arah payudara salah satu pelanggan. Akibat kejadian itu, dua oknum pegawai itu dipecat dari pekerjaannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya