Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya belum memberikan izin untuk live music di kafe saat perpanjangan PSBB transisi.
"Belum diizinkan (untuk live music di cafe)," kata Cucu saat dihubungi, Kamis (Kamis (9/7/2020).
Larangan itu, kata dia, dikhawatirkan bila para pengunjung belum dapat melaksanakan secara masif terkait protokol kesehatan Covid-19 saat PSBB transisi. Salah satunya yakni mengenai jaga jarak pengunjung.
Advertisement
"Masalah sosial distancing di tempat tersebut dikhawatirkan jadi enggak terkontrol dan orang jadi betah kongkow-kongkow," ucapnya.
Saat ini lanjut Cucu, pihaknya baru memberikan izin terkait konser dengan konsep drive-in atau pertunjukan dari dalam mobil selama PSBB transisi. Kata dia, konsep tersebut diperuntukkan untuk pertunjukan di ruang terbuka.
"Live concert di ruang terbuka itu yang konsepnya drive in dulu, enggak termasuk kalau yang di kafe," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Anak Dilarang ke Bioskop
Sementara itu, Cucu juga melarang anak-anak dan lansia untuk datang ke bioskop saat kembali beroperasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020, sektor hiburan dan rekreasi kembali beroperasi pada 6-16 Juli 2020.
"Umurnya ada batasan, anak kecil (batas 9 tahun enggak boleh), lansia juga enggak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia Cucu saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).
Kendati sudah diperbolehkan kembali beroperasi, Cucu menyatakan manajemen bioskop meminta waktu untuk mempersiapkan sejumlah hal terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
Selain itu kata dia, pihak bioskop juga akan mempersiapkan sejumlah teknis sebelum kembali beroperasi. Seperti halnya mengenai film yang akan diputar.
"Kalau secara gedung sudah siap, tapi kontennya mereka perlu 14 hari lah untuk film lokal, kalau internasional belum tahu," jelasnya.
Advertisement