Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pekerja dan pelaku usaha hiburan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI segera membuka usaha sektor hiburan.
Kelompok yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menilai pemerintah tidak adil terhadap pelaku usaha hiburan.
Ketua Asphija, Hana Suryani mempertanyakan penutupan sektor usaha hiburan di Jakarta. Sebab, selama usaha ditutup, tidak ada perhatian dari pemerintah pusat dan DKI terhadap karyawan dan pelaku usaha.
Advertisement
"Mau sampai kapan usaha hiburan ditutup? Tidak ada perhatian dari pemerintah baik Pemprov maupun pusat kepada kami," ujar Hana, Selasa (21/7/2020).
Dia mengatakan, selain tidak ada kejelasan waktu operasi usaha hiburan kembali dibuka, tidak ada solusi konkret yang diberikan oleh Pemprov. Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Hana juga menilai sektor usaha hiburan kerap kali tidak dijadikan prioritas. Saat sektor usaha diizinkan kembali beroperasi, hal itu tidak berlaku bagi sektor hiburan.
Padahal, kata Hana, seluruh pihak yang tergabung Asphija berkomitmen penuh menerapkan protokol kesehatan untuk menekan tingkat penularan Covid-19.
"Kami yang mempunyai izin legal malah dilarang buka. Sementara tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasional dengan segala pelanggarannya, memang mereka dapat teguran, dan sempat ada yang disegel, lalu usaha tersebut buka lagi," keluh Hana.
Hana pun menuntut Pemprov DKI untuk adil terhadap sektor hiburan, dan mempertimbangkan nasib karyawan dan pelaku usaha.
"Kami hanya disuguhkan dengan kepanikan dan kecemasan. Justru ini yang membuat kami tidak sehat, 94 persen pasien Covid-19 bisa sembuh, lalu bagaimana nasib puluhan ribu karyawan yang kelaparan?" kata Hana.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PSBB Transisi Diperpanjang, Anies Tunda Operasional Bioskop hingga Tempat Hiburan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan PSBB masa transisi. Keputusan itu dikeluarkan lantaran kasus penyebaran Covid-19 di ibu kota masih tinggi.
Selain itu, Anies Baswedan juga menunda jadwal operasional sejumlah tempat hiburan di Jakarta. Salah satunya yakni bioskop yang sempat direncanakan akan kembali beroperasi pada 29 Juli 2020.
"Karena itu juga maka sebagian dari operasi-operasi yang rencananya akan dibuka, maka terpaksa harus kita tunda sampai waktunya lebih aman. Misalnya pembukaan bioskop, pembukaan tempat hiburan indoor lainnya," kata Anies di saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga belum dapat memastikan kapan sejumlah tempat hiburan di Jakarta tersebut dapat kembali beroperasi. Apalagi, kata dia, saat ini angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Jakarta naik menjadi 1,15.Â
"Maka harus kita tunda izin operasinya sampai kondisi menunjukkan tren yang membaik," ucap Anies Baswedan.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyatakan bioskop belum dapat kembali beroperasi pada 29 Juli 2020. Dia menyatakan pihaknya akan menunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Iya betul ditunda, karena perkembangan Covid-19 di Jakarta meningkat lagi. Kita tunggu dulu hingga benar-benar kondusif," kata Cucu saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (16/7/2020).
Selain itu, dia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola bioskop terkait penundaan itu. "Mereka bisa mengerti, sudah disampaikan, sudah komunikasi," jelasnya.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement