Staf Ahli PPN/Bappenas: Kemiskinan di Indonesia Terus Turun di Bawah 10 Persen

Vivi melaporkan bahwa kelompok kelas menengah di Indonesia tumbuh lebih cepat daripada kelas ekonomi lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Agu 2020, 19:18 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2020, 19:18 WIB
PPN
Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Vivi Yulaswati. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Vivi Yulaswati, mengatakan tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan secara terus-menerus. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masyarakat kategori miskin sudah naik menjadi kategori rentan miskin dan calon kelas menengah.

Persentase jumlah rakyat miskin di Indonesia saat ini berada di angka 9,83 persen atau sebesar 25,14 juta jiwa dari total penduduk. Jumlah ini berkurang 530 ribu jiwa dibandingkan posisi September 2018. Bahkan menyusut 805 ribu jiwa dibandingkan bulan Maret 2018.

“Sebenarnya Indonesia kemiskinannya terus turun. Sudah dibawah 1 digit atau di bawah angka 10 persen. Artinya sebagian besar, sudah masuk kelompok menengah,” kata Vivi dalam diskusi virtual ‘Belajar Dari Kelompok Marginal: Praktik Baik Inklusif di Masa Pandemi Covid-19’ Rabu (5/8/2020).

Kategori masyarakat miskin (poor) yaitu mereka yang jumlah penghasilannya di bawah Rp 425 ribu per bulan. Sedangkan masyarakat kategori rentan miskin (vulnerable) penghasilnya antara Rp 425 ribu sampai Rp 641 ribu per bulan. Jumlah masyarakat rentan miskin di Indonesia sebanyak 18, 5 persen, yaitu 49,8 juta jiwa dari 11,6 juta keluarga.

Vivi mengatakan bahwa kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin menjadi dua kelompok prioritas yang dibantu pemerintah selama pandemi Covid-19 ini.

Selanjutnya, masyarakat calon kelas menengah (aspiring middle class) menempati persentase tertinggi di Indonesia. Sebanyak 46,54 persen masyarakat Indonesia menduduki kelas ini. Jumlahnya hampir setengah dari seluruh masyarakat Indonesia, yaitu sebanyak 125 juta jiwa dari 29,1 juta keluarga. Penghasilan per bulan calon kelas menengah berada di angka Rp 600 ribu hingga Rp1.450.000.

“Ternyata hampir 50 persen masuk ke kelompok aspiring middle class. Di kelompok ini pendapatannya Rp 600 ribu sampai Rp 1.450.000 per kapita atau per bulan,” ujar Vivi

Persentase terkecil jatuh pada kelas atas (upper class). Jumlahnya hanya sekitar 0,39 dari seluruh penduduk di Indonesia. Seseorang bisa dikategorikan kelas atas jika penghasilannya di atas Rp 7.250.000. Sedangkan jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia sebanyak 24, 74 persen. Penghasilan kelas menengah berada di kisaran Rp1.425.000 hingga Rp7.250.000.

Vivi melaporkan bahwa kelompok kelas menengah di Indonesia tumbuh lebih cepat daripada kelas ekonomi lainnya. Bahkan 42 persen konsumsi nasional ditopang masyarakat kelas menengah dan 53 persen pajak nasional juga dibayarkan dari kelompok ini. Namun, saat pandmei Covid-19 ini, Vivi mengingatkan bahwa masyarakat kelas menengah rentan jatuh miskin. Hal ini dikarenakan profesi mereka banyak yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

“Kelas menengah ini rentan jatuh miskin di kondisi sekarang (pandemi virus Corona). Jadi kita tidak hanya bicara pada kelompok miskin dan rentan miskin saja. Soalnya profesi-profesi kelas menengah banyak yang terdampak,” kata Vivi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Profesi Masyarakat Menengah

Lebih dari setengah jumlah masyarakat kelas menengah berprofesi sebagai karyawan atau buruh. Sedangkan 23,8 persennya memiliki usaha sendiri. Data ini Vivi sampaikan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada bulan maret, 2019. Ia mengakui bahwa belum ada data terbaru dari BPS.

“Kelas menengah itu paling banyak kerjanya sebagai buruh, pegawai, atau karyawan. Hampir 53 persen. Banyak yang terkena PHK atau dirumahkan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, banyak terjadi Pemutusan Hubungan kerja (PHK) saat virus Corona menyerang. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan akibat Covid-19 tembus 3,06 juta orang per 27 Mei 2020.

Tenaga kerja yang terkena PHK dan dirumahkan terbagi dalam beberapa kategori. Kategori utama yaitu pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.085.284 orang. Kedua, sebanyak 1.757.464 pekerja formal dan informal terdampak. Ketiga, pekerja informal yang terdampak sebanyak 318.959.

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya