Kronologi Cekcok Mumtaz Rais dan Nawawi Pomolango Versi KPK

Anak mantan Ketua MPR Amien Rais itu diduga tak terima ditegur saat mengaktifkan ponselnya di dalam pesawat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Agu 2020, 20:42 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 20:42 WIB
Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban resmi terkait insiden dalam penerbangan Gorontalo-Makasar-Jakarta, pada 12 Agustus 2020. Diketahui, dalam kejadian tersebut, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango terlibat cekcok dengan politikus PAN, Mumtaz Rais.

"Dalam konteks insiden yang terjadi pada penerbangan tersebut, pimpinan kami saat itu sedang dalam perjalanan dinas atau penugasan dari KPK. Namun, posisi pimpinan kami untuk mengingatkan penumpang lain saat itu adalah sebagai salah satu penumpang," tulis siaran pers resmi KPK yang diterima Jumat malam (14/8/2020).

KPK meyakini, apa yang dilakukan Nawawi saat menegur Mumtaz terkait adanya aturan di penerbangan yang wajib dipatuhi oleh siapapun, tidak peduli pejabat negara ataupun tidak.

Sebab, terdapat aspek keselamatan seluruh penumpang yang juga perlu diperhatikan untuk keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang.

"Pimpinan (Nawawi) menyampaikan saran pada salah satu penumpang yang sedang berbicara melalui telepon (Mumtaz) karena saat itu pesawat sedang mengisi bahan bakar saat transit di Makasar dan telah ada imbauan dari petugas di pesawat baik melalui audio ataupun secara langsung agar menonaktifkan telepon genggam," jelas KPK.

Namun, menurut keterangan Nawawi, itikad baiknya justru direspons negatif. Bahkan Mumtaz merespons dengan balik bertanya.

"Kamu, Siapa?," ujar Mumtaz sebagaimana keterangan dari KPK.

Mendapat respons tersebut, Nawawi mengaku tidak tahu bahwa yang diingatkannya adalah anak dari politikus senior sekaligus mantan Ketua MPR, Amien Rais. Apa yang disampaikan adalah sebatas teguran ke sesama penumpang agar nyaman dan aman bersama selama berada di pesawat.

"Pak Nawawi tidak mengetahui nama atau dengan siapa ia bicara tersebut, namun memutuskan untuk mengingatkan penumpang tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku di penerbarangan," ungkap KPK.

KPK menyatakan, insiden di penerbarangan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan.

"Pak Nawawi sudah menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah pribadi beliau, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbarangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang," jelas KPK.

KPK juga menegaskan, apapun jabatan yang melekat pada seseorang, siapa pun dia, bukan berarti membuatnya dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku.

"Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun," tegas KPK.

KPK berharap insiden ini menjadi pelajaran, agar seluruh warga negara tanpa terkecuali bisa patuh hukum. Karenanya, KPK menyerahkan proses lanjutan ke otoritas terkait.

"Kami menyerahkan seluruh proses lanjutan pada pejabat yang berwenang," kutip keterangan KPK memungkasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kronologis Lengkap Versi Nawawi

Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango Jalani Fit and Proper Test
Calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Menurut Nawawi, KPK tak mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian. (Liputan6.com/JohanTallo)

Berikut konologis versi Nawawi Pomolango yang dirilis resmi oleh KPK:

1. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Propinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020.

2. Nawawi kembali ke Jakarta pada Rabu, 12/8/2020 dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Perjalanan pesawat transit di Bandara di Makasar untuk pengisian Bahan Bakar.

3. Pada saat pengisian bahan bakar, petugas pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak berhalan serta tidak menggunakan alat komunikasi dst.

4. Nawawi saat itu melihat penumpang ybs tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga sekitar 3 kali. Karena ybs masih terus bicara melalui telpon, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat, maka dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan pada ybs untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan.

5. Namun demikian, ybs tidak merespon dan tetap bicara melalui telpon. Nawawi kembali ke kursi, namun dikejutkan ketika penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan “kamu siapa?”. Hal ini dijawab Nawawi: “saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama".

6. Akan tetapi penumpang tersebut tidak mengindahkan dan menyampaikan beberapa hal, hingga terucap salah satu kalimat yang kurang lebih mengatakan bahwa ia disini bersama wakil ketua komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.

7. Atas jawaban tersebut kemudian Nawawi merespons bahwa ini adalah kewajiban kita sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama. Tidak hubungannya dengan posisi sebagai pejabat dimanapun, termasuk di DPR-RI. Hal ini berangkat dari pemahaman, bahwa Pak Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR-RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut. Apalagi mengingatkan penumpang lain yang menelpon saat pesawat mengisi bahan bakar adalah demi keselamatan bersama seluruh penumpang.

8. Setelah akhirnya diketahui bahwa Nawawi adalah Pimpinan KPK, ada upaya dari penumpang lain yang tadi disebut salah satunya dari unsur Pimpinan Komisi III DPR untuk meredakan persoalan. Namun tentu saja kita memahami persoalannya bukan pada aspek pribadi Nawawi, tetapi bagaimana kita memahami dan mematuhi aturan penerbangan yang berlaku dan bersedia diingatkan jika keliru.

9. Kemudian, Pak Nawawi mengatakan kalau begitu nanti setelah di bandara saya akan menginformasikan hal ini pada petugas yang berwenang di bandara. Setelah turun di Bandara Soekarno Hatta lalu NP memberikan informasi adanya kejadian tersebut kepada Kapospol Terminal 3F.

10. Sampai sore ini, Pihak PT Garuda juga telah menghubungi Pak Nawawi dan menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas apa yang dilakukan NP selaku penumpang Garuda Indonesia yang mendukung aturan keselamatan penerbangan terkait turut mengingatkan sesama penumpang demi keselamatan bersama.

11. Demikian juga pihak Polres Bandara juga sudah datang menemui Pak Nawawi di kantor KPK dan sudah disampaikan pada prinsipnya bahwa penyelesaian kejadian tersebut diserahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib.

12. Atas kejadian ini tentu menjadi pembelajaran bahwa setiap penumpang pesawat agar mematuhi aspek etika dan aturan penerbangan untuk keselamatan bersama dan tentu apa yang dilakukan NP harus pula diikuti oleh setiap penumpang untuk saling mengingatkan sesama penumpang lain dalam penerbangan demi keselamatan bersama.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya