Liputan6.com, Jakarta - Dua kelompok warga dari kampung berbeda di Kabupaten Jayawijaya, Papua meminta izin polisi untuk saling berperang secara tradisional selama tiga hari. Hal itu dibenarkan Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen.
"Kedua pihak minta untuk perang, minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang, karena kita sayang kepada warga, jangan sampai di kedua bela pihak jatuh korban jiwa lagi," katanya.
Sebagaimana dilansir Antara, Dominggus bersama Wakapolres Jayawijaya dan personel kepolisian yang berada di lokasi perang terus menyampaikan imbauan perdamaian. Sejak Kamis, (20/8/2020) pagi hingga sore pukul 18.00 WIT, tidak terjadi perang.
Advertisement
Kamis kemarin seharusnya menjadi hari kedua mereka berperang. Sehari sebelumnya, Rabu (19/8/2020) perang itu mengakibatkan delapan warga dilarikan ke RSUD Wamena, Papua karena mengalami luka-luka akibat senjata tradisional.
Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional pada Kamis kemarin diperkirakan jumlahnya di atas 1.000 orang.
"Hari ini sebenarnya berlanjut dengan perang, tetapi kita bisa gagalkan perang itu. Mudah-mudahan besok (Jumat) dan beberapa hari ke depan perasaan emosi mereka bisa turun. Kita mediasi agar masalah ini diselesaikan tanpa perang," kata Dominggus.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Polisi Kembali Berjaga di Lokasi Perang
Untuk mengantisipasi terjadinya perang, personel kepolisian sudah disiagakan di lokasi sejak pagi hari hingga pukul 18.00 WIT. Personel juga ditempatkan di empat titik, untuk membatasi jumlah dukungan massa masing-masing kampung dari distrik maupun kabupaten lain.
Rencananya kepolisian akan kembali ke lokasi perang pada Jumat, (21/8/2020) untuk melakukan pencegahan lagi.
Advertisement