Update Corona Minggu 23 Agustus: Pasien Covid-19 Meninggal Bertambah 86 Jadi 6.680 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Agu 2020, 15:16 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Pada hari ini, Minggu (23/8/2020), ada 86 orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona Covid-19.

Total hingga saat ini sejak Maret 2020, 6.680 orang di Indonesia meninggal dunia aibat terinfeksi virus Corona Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif ada 2.037 orang pada hari ini. Sehingga, akumulatif sejak Maret 2020, ada 153.535 orang yang sudah terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 2.302 orang. Jadi, hingga saat ini di Indonesia, total ada 107.500 orang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Potensi Penularan Corona Lewat Kemasan Makanan

Protokol Kesehatan Penerapan New Normal di Pusat Perbelanjaan
Seorang wanita mencari belanjaan di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Senin (1/6/2020). Kementerian Perdagangan akan membuka kembali aktivitas perdagangan seperti pasar rakyat, toko swalayan, pusat perbelanjaan serta tempat hiburan di masa New Normal. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jejak Virus Corona COVID-19 dilaporkan ditemukan pada kemasan makanan di China baru-baru ini, yaitu pada pengiriman udang beku dan sayap ayam beku dari Amerika Selatan.

Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan apakah Virus Corona COVID-19 dapat ditularkan melalui kemasan makanan.

Melansir laman BBC, Jumat, 21 Agustus 2020, secara teori, Virus Corona COVID-19 bisa tertular dari bahan kemasan.

Studi berbasis laboratorium telah menunjukkan bahwa virus dapat bertahan selama berjam-jam, jika tidak berhari-hari, pada beberapa bahan kemasan misalnya karton dan berbagai bentuk plastik. Terlebih lagi, virus lebih stabil pada suhu yang lebih rendah.

Namun, beberapa ilmuwan mempertanyakan apakah hasil ini dapat direplikasi di luar laboratorium.

Dr Julian Tang, profesor ilmu pernapasan di University of Leicester, mengatakan bahwa di dunia luar kondisi lingkungan berubah dengan cepat, yang berarti virus tidak dapat bertahan lama.

Sedangkan Emanuel Goldman, profesor mikrobiologi di Universitas Rutgers, juga menunjukkan bahwa studi laboratorium menggunakan sampel hingga 10 juta partikel virus, sedangkan jumlah partikel virus dari tetesan aerosol yang jatuh ke permukaan, ternyata kemungkinan hanya sekitar 100.

Menulis di The Lancet pada bulan Juli, dia berkata: "Menurut pendapat saya, kemungkinan penularan melalui permukaan benda mati sangat kecil, dan hanya dalam kasus di mana orang yang terinfeksi batuk atau bersin di permukaan, dan orang lain menyentuh permukaan itu segera setelah batuk atau bersin (dalam satu sampai dua jam)."

Risiko penularan umumnya didasarkan pada asumsi bahwa pekerja di pabrik pengemasan makanan mungkin menyentuh permukaan yang terkontaminasi, kemudian menyentuh mata, hidung, dan mulut mereka.

Para ilmuwan sekarang tidak menganggap ini adalah jalur utama penularan untuk sebagian besar kasus COVID-19.

"Ada kemungkinan seseorang bisa tertular COVID-19 dengan menyentuh permukaan atau benda yang ada virusnya," kata badan kesehatan AS, Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) di situsnya.

Namun, ia menambahkan bahwa "ini tidak dianggap sebagai cara utama penyebaran virus".

Faktanya, cara utama penyebaran virus tetap saja melalui tetesan dari seseorang yang terinfeksi, dan kemudian mengenai orang lain.

Dr Tang mengatakan bahwa membuktikan seseorang telah tertular virus melalui kemasan juga akan sulit.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

[Fimela] ilustrasi virus Corona
ilustrasi virus Corona | pexels.com/@cottonbro

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya