Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, ada beberapa protokol kesehatan yang harus dilaksanakan selama bioskop dibuka. Pertama, bioskop harus memastikan antrean keluar dan masuk, memperhatikan jarak aman, minimal satu setengah meter.
"Paling tidak satu setengah meter sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung,' ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).
Kedua, pengunjung yang datang ke bioskop tidak boleh di bawah 12 tahun dan di atas 60 tahun. Rentang usia pengunjung bioskop hanya di antara 12 tahun sampai 60 tahun.
Advertisement
Ketiga, pengunjung bioskop tidak boleh memiliki penyakit komorbid atau penyakit penyerta. Misalnya, penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru, penyakit ginjal dan penyakit imunitas rendah lainnya.
"Keempat, pengunjung dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala batuk, demam lebih 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek, flu, bersin dan sesak napas," ujar dia.
Kelima, selama berada di dalam bioskop penonton tidak boleh makan dan minum. Konsumsi makanan atau minuman membuat penonton melepas maskernya. Padahal, masker wajib digunakan setiap saat.
"Keenam, tentunya pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop atau cinema dijaga, tidak lebih dari dua jam. Dan jarak antara kursi juga dilakukan dengan baik sehingga berjarak sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung," sambungnya.
Ketujuh, tidak boleh terjadi kontak antara pengunjung dengan petugas di bioskop. Petugas dan pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masker yang Baik
Kedelapan, masker yang digunakan pengunjung bioskop sebaiknya memiliki kemampuan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Ini untuk memastikan tidak terjadi penularan antara pengunjung.
"Demikian pula dengan pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik tapi semuanya dengan online dan tentunya data-data akan masuk apabila terjadi sesuatu bisa dilakukan tracing dengan baik," kata Wiku mengakhiri.
Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com
Advertisement