Reza Artamevia Pakai Sabu untuk Isi Waktu Saat Pandemi, Ini Kata Polisi

Menurutnya, bukan berarti dengan mengaku seperti mereka bisa meloloskan dari jerat hukum.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Sep 2020, 13:55 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 13:55 WIB
FOTO: Rilis Kasus Narkotika Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menanggapi dalih penyanyi Reza Artamevia mengonsumsi sabu untuk mengisi kekosongan di tengah pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pol Yusri Yunus menyebut itu adalah alasan klasik yang biasa digunakan tersangka kasus narkoba.

"Memang setiap artis yang kita amankan ditanyakan motifnya salah satunya seperti itu. Bilang di masa pandemi ini di rumah saja dan terpengaruh kemudian menggunakan lagi, itu salah satu motif yang dilakukan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).

Menurutnya, bukan berarti dengan mengaku seperti mereka bisa meloloskan dari jerat hukum.

Yusri menerangkan, penyidik tetap memproses kasus Reza Artamevia dengan sangkaan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artinya, Reza Artamevia bisa terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Tapi kan bukan menjadi alasan bagi kita juga. Dalam hal ini apabila memenuhi unsur-unsur dipersangkakan pasal tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ini yang akan kita terapkan di pasal itu," ujar dia.

 

Reza Ditangkap

Sebelumnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus Reza Artamevia di salah satu restoran, Jalan Raya Jatinegara, Kelurahan Balai Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 4 September sekira pukul 16.00 WIB. Dalam penangkapan itu, turut disita satu paket sabu dengan berat 0,78 gram dari dalam tas milik Reza Artamevia.

Dari hasil pemeriksaan, Yusri menyampaikan, bahwa Reza Artamevia telah mengonsumsi sabu selama empat bulan terakhir.

"Hasil pemeriksaan memang RA mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Yusri menerangkan, Reza Artamevia kehilangan pekerjaan selama pandemi virus corona Covid-19. Sehingga, di tengah kondisi itu, Reza mengonsumsi sabu.

"RA memang sering di rumah saja semasa pandemi Covid-19 ini. Ini kami masih mendalami terus. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa publik figur kita amankan, pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya