Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyampaikan, ada 28 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan virus corona.
Sebelumnya, 28 kabupaten/kota ini berada di zona oranye atau berisiko sedang terhadap penyebaran virus corona Covid-19.
"Sekali lagi, kami mohon perhatian dari gubernur dari 15 provinsi ini serta bupati dan wali kota dari 28 kabupaten atau kota ini yang berubah zona risikonya dari oranye menjadi merah untuk dapat dikendalikan keadaannya," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).
Advertisement
Adapun 28 kabupaten/kota yang berubah dari zona oranye ke merah Covid-19 adalah sebagai berikut:
Aceh:
1. Aceh Jaya
Sumatera Utara:
2. Mandailing Natal
Sumatera Barat:
3. Kota Padang Panjang
Riau:
4. Kampar
5. Pelalawan
6. Siak
7. Kuantan Singingi
8. Kota Dumai
Sumatera Selatan:
9. Lahat
Kepulauan Riau:
10. Kota Tanjungpinang
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jawa Tengah hingga Papua Barat
Jawa Tengah:
11. Pati
Jawa Timur:
12. Probolinggo
Bali:
13. Jembrana
14. Badung
15. Gianyar
16. Buleleng
17. Kota Denpasar
Sulawesi Selatan:
18. Kota Makassar
Kalimantan Tengah:
19. Barito Selatan
20. Barito Utara
21. Barito Timur
22. Kota Palangkaraya
Kalimantan Selatan:
23. Hulu Sungai Tengah
24. Hulu Sungai Utara
25. Tanah Laut
Kalimantan Timur:
26. Kutai Kartanegara
27. Mahakam Ulu
Papua Barat:
28. Teluk Bintuni
Â
Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com
Advertisement