Ketua DPR: APBN 2021 Sudah Dirancang Antisipasi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, APBN 2021 dirancang untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi jika terjadi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Sep 2020, 16:40 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 16:39 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, APBN 2021 dirancang untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi jika terjadi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Dalam RAPBN 2021 sudah dibuat ruang untuk kalau nanti ekonomi melambat,” kata Puan, sesaat sebelum memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9/2020).

Puan menyatakan, setelah APBN 2021 disahkan, pemerintah harus memperhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima.

“Harus diperhatikan bagaimana bansos tunai bisa langsung diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Politisi PDIP itu melanjutkan, pemerintah juga harus segera mengevaluasi penyaluran bansos sebelumnya. Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.

“Saya juga mengimbau pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos. Bansos yang akan diberikan ke depan ini harus tepat sasaran, distribusi di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

“Walau barangnya bisa diterima, terdistribusi dengan baik, namun jika protokol mencegah Covid tidak bisa terjaga, menimbulkan kerumunan, menimbulkan antrean panjang, itu tidak akan kondusif, satu masalah terselesaikan, namun masalah lain akan muncul kembali,” sambung Puan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belanja Negara 2021 Sebesar Rp 2.750 Triliun

Dalam Rapat Paripurna, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, masa pandemi Covid-19 ini program perlindungan sosial sangat krusial dan dilakukan meluas terutama bagi kelompok miskin dan rentan. Pada 2021, pemerintah akan mempertahankan Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, serta menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Pemerintah berterima kasih dan sangat menghargai dukungan DPR RI untuk dapat terus merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat dan terukur agar Indonesia bisa melalui cobaan berat ini,” ungkap Sri Mulyani.

Adapun dalam Rapat Pripurna itu disetujui belanja negara tahun 2021 sebesar Rp 2.750 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi 5%, Inflasi: 3%, nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29%, harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 45 barel, lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi: 1,00 juta barel setara minyak per hari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya