Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 92 orang dilaporkan meninggal dunia akibat Covid-19 pada Selasa (13/10/2020). Sehingga total kasus meninggal karena Covid-19 menjadi 12.027 orang.
Informasi ini disampaikan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.
Advertisement
Sedangkan penambahan kasus positif pada hari ini 3.906 orang. Jadi, total akumulatif positif di Indonesia mencapai 340.622 orang.
Untuk kasus sembuh ada penambahan 4.777 orang pada hari ini. Dengan begitu total kasus sembuh mencapai 263.296 orang.
Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 12 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Klaster Covid-19 di Pengungsian
Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di tempat pengungsian.
Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi pada Oktober ini akan ada peningkatan curah hujan yang berpotensi terjadi banjir dan longsor.
"Sekarang ini diramalkan juga Mulai Oktober ini akan banyak hujan deras dan itu juga akan terjadi longsor bisa, mungkin saja ada tsunami, mungkin saja ada gempa bumi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai rapat bersama Presiden Jokowi, Selasa (13/10/2020).
"Nah itu juga berpengaruh pada tadi Covid-19. Nah ini karena ada pengungsian dan sebagainya," sambung dia.
Sejumlah strategi yang disiapkan pemerintah yakni, dengan memperbanyak lokasi pengungsian. Dengan begitu, diharapkan tidak ada kepadatan di tempat pengungsian dan masyarakat tetap dapat menjaga jarak aman.
"Tentunya kami akan lihat kondisi di lapangan. Kalau pakai tenda tentunya tidak bisa diisi seperti kondisi normal. Jumlahnya akan kami kurangi namun teknis pelaksanaan tergantung lokasinya," jelas Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, seluruh pengungsi juga akan diberikan masker serta alat proteksi diri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Juliari mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan test Covid-19 di pengungsian.
"Kami juga kerja sama dengan Kemenkes, apakah mungkin di lokasi pengungsian dilakukan testing apakah rapid test atau PCR. Ini akan kami konsultasikan dengan Kemenkes," jelas dia.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.