Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan para demonstran untuk menerapkan protokol kesehatan selama menyampaikan aspirasinya. Karena, demonstrasi berpotensi menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.
Dia mengingatkan para demonstran langsung membersihkan diri terlebih dahulu saat kembali ke rumah. Wiku tak ingin para demonstran kembali ke rumah dengan membawa virus dan menularkannya ke keluarga.
Baca Juga
"Jangan karena berkerumun kita membawa pulang penyakit dan ancaman kematian pada kerabat dan keluarga kita," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).
Advertisement
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan Covid-19 tidak akan menghilangkan esensi demonstrasi.
Untuk itu, pendemo diminta tetap memakai masker, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak aman selama berunjuk rasa.
"Pandemi ini mengharuskan kita berpola pikir secara kritis. Setiap apa yang kita lakukan harus dipikirkan manfaat dan mudaratnya, termasuk kerumunan massa yang besar," ujar Wiku.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
123 demonstran reaktif Covid-19
Wiku menyampaikan, setidaknya sudah ada 123 demonstran aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja 8 Oktober lalu, yang dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka tersebar di berbagai daerah.
Dia memprediksi jumlah ini akan terus bertambah dalam tiga pekan ke depan. Pasalnya, saat ini Satgas masih menunggu hasil testing demonstran yang masih dalam tahap konfirmasi.
"Karena peluang adanya penularan Covid-19 dari demonstran yang positif Covid-19 ke demonstran lainnya," jelas Wiku.
Seperti diketahui, Persatuan Alumnni 212 bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama hari ini Selasa (13/10/2020) menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja. Aksi dipusatkan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sebelumnya demo menolak RUU Cipta Kerja juga terjadi pada 8 Oktober 2020. Tidak hanya di DKI Jakarta, demo juga terjadi di sejumlah provinsi.
Advertisement