Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengadakan pertemuan bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia melalui siaran virtual. Pertemuan tersebut bertujuan agar mereka bisa proaktif menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja terhadap kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa.
"Saya pikir ini waktu yang baik untuk rekan-rekan juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai UU tentang Cipta Kerja ini, dan kemudian rekan-rekan ketika bisa melakukan langkah-langkah proaktif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi, yang belum paham, sehingga rekan-rekan memiliki amunisi untuk menjelaskan kepada mereka," ujar Tito dalam pertemuan yang digelar Selasa, 13 Oktober 2020. Â
Tito mengatakan, saat rapat kabinet, seluruh permasalahan dibahas. Salah satunya terkait penyediaan lapangan kerja yang dihadapi di Indonesia.
Advertisement
Tito mengatakan berdasarkan data, angka pengangguran saat ini berada pada angka 6,9 juta penduduk, sementara setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.
"Pandemi global yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan. Dampak sosial dan ekonomi. Intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak negara, termasuk Indonesia," ungkap Tito.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jelaskan Lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja
Dalam pertemuan tersebut, Tito juga menghadirkan secara langsung Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono dan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perkonomian Elen Setiadi.
Para narasumber diminta menjelaskan secara lengkap kepada seluruh Ketua DPRD yang hadir mengenai latar belakang dan alasan mengapa Omnibus Law Cipta Kerja ini diperlukan.
"Saya sengaja meminta langsung dengan hormat kepada Bapak Menko Perekonomian, dan Bapak Menko menugaskan Sekretaris Menko serta Staf Ahli beliau yang menjadi tim inti dalam penyusunan (UU tentang Cipta Kerja) dari pihak pemerintah," ungkap Tito.Â
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement