Kominfo Petakan Infrastruktur Telekomunikasi untuk Penerapan SIREKAP dalam Pemilihan Serentak 2020

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi rekan KPU untuk mengembangkan aplikasi yang bernama SIREKAP

oleh Gilar Ramdhani pada 28 Okt 2020, 09:04 WIB
Diperbarui 28 Okt 2020, 09:04 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Salah satu terobosan yang dilakukan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 adalah rekapitulasi berbasis elektronik. Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi rekan KPU untuk mengembangkan aplikasi yang bernama SIREKAP ini.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo membantu KPU dalam memetakan infrastruktur telekomunikasi untuk daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Serentak 2020. Kominfo menggunakan Geographic Information System (GIS) untuk peta cakupan layanan seluler yang diupdate setiap kuartal. Dukungan konkret dari Kominfo kepada KPU antara lain adalah melakukan pemetaan ketersediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dalam melakukan pemetaan untuk penerapan rekapitulasi elektronik di TPS, kami membutuhkan titik koordinat TPS dari KPU,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli.

Selain itu, lanjutnya Kominfo juga melakukan pengukuran kualitas layanan telekomunikasi di lokasi Pemilihan dan mengkoordinasikan hasilnya dengan operator.

Aplikasi SIREKAP membutuhkan jaringan yang kuat di seluruh TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara. Oleh karena itu, pihaknya memastikan agar jaringan telekomunikasi di setiap wilayah di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan sudah terkoneksi dengan jaringan internet agar proses pengiriman scan hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS dapat dikirimkan tanpa ada gangguan jaringan.

Selain soal SIREKAP, Ramli menambahkan Kominfo juga akan melakukan penanganan terkait maraknya hoaks dan disinformasi di Pemilihan Serentak 2020.  Kominfo melalui Tim AIS Ditjen Aptika akan memblokir konten-konten hoaks termasuk terkait Pemilihan ini. Kominfo bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU mencari situs maupun konten yang menyebarkan informasi hoaks.

Kominfo juga gencar meningkatkan infrastruktur TIK karena proses kampanye akan banyak dilakukan secara daring. Dari sekitar 83 ribu desa di Indonesia masih ada sekitar 12 ribu desa yang belum memiliki akses 4G. Sebanyak 9 ribu di antaranya termasuk daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal).

 

(*)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya