KPK Diminta Awasi Penyaluran Anggaran Subsidi Internet Kemendikbud

KPK diminta agar mengawasi semua proses dalam penggunaan anggaran antara Kemendikbud dengan pihak penyedia layanan internet seluler.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Okt 2020, 07:07 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2020, 07:07 WIB
Kuota Internet Gratis untuk Pelajar
Guru membagikan kartu perdana Telkomsel dan Kuota 10 GB gratis kepada siswa kelas 7, 8 dan 9 SMPN 18, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, Kamis (10/9/2020). Program Kartu Perdana Merdeka itu untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi covid-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 7 triliun guna menyalurkan subsidi internet kepada peserta didik dan para guru serta mahasiswa dan dosen.

Oktober ini, Kemendikbud mulai menyalurkan kembali subsidi Tahap I di bulan kedua, setelah sebelumnya penyaluran subsidi paket data di bulan pertama telah dilakukan.

Atas besarnya anggaran tersebut, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

"Meminta KPK sebagai lembaga antirasuah mengawasi dengan ketat semua proses penggunaan anggaran jumbo Rp 7,2 triliun untuk kuota," kata Koordinator P2G, Satriwan Salim dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (28/10/2020).

KPK diminta agar mengawasi semua proses dalam penggunaan anggaran antara Kemendikbud dengan pihak penyedia layanan internet seluler.

"Mulai dari kerja sama Kemenidkbud dengan operator seluler sampai kepada pendistribusiannya, agar terserap maksimal dan tepat sasaran," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Menambah Media Aplikasi

Satriwan juga mengapresiasi Kemendikbud yang telah menambah media aplikasi pembelajaran yang bisa dikunjungi siswa dan guru untuk pembelajaran dengan paket internet dari subsidi pemerintah tersebut. Semula hanya 19 aplikasi belajar, sedangkan sekarang sudah ribuan media aplikasi yang didaftarkan.

"Ini akan mendiversifikasi dan memperkaya pilihan siswa dan guru dalam belajar, sehingga layanan PJJ (pembelajaran jarak jauh) Daring akan lebih berkualitas," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya