Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kompetisi video dan lirik melalui program Festival Suara Antikorupsi (SAKSI) 2020 untuk menyampaikan pesan antikorupsi.
"Tahun ini, KPK melalui Biro Humas akan menyeleksi sejumlah lagu peserta Festival Lagu SAKSI 2016-2019 untuk kemudian ditransformasikan ke format audio visual (video lirik)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/11/2020).
Dia menjelaskan, lomba video lirik itu akan dibagi ke dua kategori, yaitu amatir dan profesional. Seleksi karya akan dilakukan oleh musikus dan videografer profesional dan juga pihak KPK.
Advertisement
Menurut dia, SAKSI 2020 diawali dengan workshop berupa pembekalan materi tentang bagaimana membuat video lirik yang kreatif serta mampu menampilkan pesan yang kuat khususnya pesan antikorupsi.
"Workshop secara virtual (online) ini digelar dua kali pada 2 dan 3 November 2020, dengan target peserta sebanyak 200 orang. Sebagai narasumber, workshop ini menghadirkan musisi Tanah Air serta praktisi (kreator) video musik atau videografer profesional," kata Ali.
Pada tahap selanjutnya, peserta workshop akan diberikan kesempatan memilih salah satu lagu produk Festival SAKSI 2016-2019 untuk kemudian diproduksi secara mandiri oleh peserta tersebut menjadi sebuah video lirik.
Adapun video lirik yang dibuat harus berasal dari lagu hasil Festival SAKSI 2016-2019 yang telah diseleksi oleh KPK.
"Kompetisi untuk kreasi video lirik tersebut juga akan diumumkan melalui media sosial KPK serta platform lainnya pada awal Desember 2020. Nantinya, dari video lirik yang terkumpul akan diseleksi oleh dewan juri dan akan dipilih sebagai hasil dari ajang "Kreasi Video Lirik Lagu SAKSI 2020", kata Ali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Total Hadiah Rp 87 Juta
Selanjutnya, kata Ali, karya-karya yang terpilih menjadi karya terbaik dari dua kategori yang ditetapkan akan mendapatkan apresiasi berupa uang tunai dengan total nilai Rp 87 juta untuk 10 karya terbaik.
Festival SAKSI merupakan program yang digagas oleh Biro Humas melalui Kanal KPK untuk memperluas dukungan publik pada gerakan antikorupsi serta mendorong kepedulian masyarakat dalam memerangi korupsi melalui jurnalisme dan seni, dalam hal ini karya audio visual (video).
Pertama kali dimulai pada 2016, program ini melibatkan masyarakat umum untuk ikut ambil bagian dalam gerakan antikorupsi melalui karya lagu antikorupsi.
Pada 3 tahun penyelenggaraannya telah terkumpul ratusan lagu karya musikus dari berbagai daerah di Indonesia dengan genre musik yang beragam. Lagu-lagu tersebut telah dikemas dalam empat kepingan (CD) lagu yang telah disebarluaskan ke seluruh jaringan di Indonesia.
Advertisement