Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Betris menyatakan, pihaknya kembali mengoperasikan dua rute non-BRT.
Pengoperasian kembali dua rute non-BRT Transjakarta itu seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 22 November 2020.
"Seiring itu kebutuhan akan transportasi publik juga menjadi perhatian agar bisa melayani mobilitas masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," kata Betris dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).
Advertisement
Kedua rute non-BRT yang kembali dioperasikan yakni 5F Kampung Melayu-Tanah Abang dan rute 7D Taman Mini Indonesia Indah (TMII)-Pancoran. Kata dia, kedua rute tersebut akan kembali beroperasi mulai Kamis 12 November 2020.
Lanjut dia, untuk rute 5F (Kampung Melayu-Tanah Abang) disediakan sebanyak lima unit armada bus Transjakarta dan untuk rute 7D (TMII-Pancoran) disediakan sebanyak 10 unit single bus.
"Kedua rute siap melayani pelanggan setiap hari Senin-Jumat pada jam-jam sibuk yakni pada pukul 05.00-10.00 WIB dan pukul 15.00-22.00 WIB," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pembayaran TOB
Selain itu, kata Betris, pengguna Transjakarta dapat melakukan pembayaran menggunakan fasilitas Top On Bus (TOB) yang tersedia di dalam armada.
"Yaitu dengan tarif Rp 3.500 dengan jarak kedatangan atau headway 15 menit," jelasnya.
Advertisement