Komnas HAM Lapor Hasil Investigasi Penembakkan Pendeta di Papua ke Jokowi

Komnas HAM juga meminta dukungan dari Jokowi untuk melakukan dialog damai sebagai solusi permasalagan yang terjadi di Papua.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Nov 2020, 14:25 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 14:24 WIB
FOTO: Komnas HAM Uraikan Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Komnas HAM memastikan Rancangan Perpres itu berlandaskan konsep criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil temuan penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua kepada Presiden Jokowi.

Selain itu, juga membahas soal pidato Jokowi di Hari HAM Internasional, 10 Desember mendatang.

"Kemudian yang juga tadi dibicarakan adalah soal kasus penembakan Pendeta Yeremia, hasil temuan Komnas HAM seperti apa," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/11/2020).

Komnas HAM juga meminta dukungan dari Jokowi untuk melakukan dialog damai sebagai solusi permasalagan yang terjadi di Papua. Taufan mendorong ada langkah serupa yang dilakukan oleh pemerintah.

"Komnas HAM akan lakukan satu langkah-langkah sendiri untuk melakukan proses dialog damai. Kami juga berharap dari pihak Presiden melaukan hal sama dan nanti bersinergi dalam melakukan masalah Papua yang lebih komprehensif," jelasnya.

Menurut dia, kasus kekerasan yang terjadi di Papua harus segera diselesaikan dan dicarikan solusinya. Taufan menyebut Jokowi menyambut baik usulan dari Komnas HAM tersebut.

"Kasus kekerasan yang terus terjadi menurut kita harus segera diputus siklusnya. Dari situ, kemudian bisa dicarikan solusi damai persoalan Papua," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Serahkan Hasil Investigasi ke Menko Polhukam

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan hasil investigasi kasus penembakan Pendeta Yeremia kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Laporan segera di-follow up melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Mahfud menjelaskan laporan hasil temuan lapangan Komnas HAM secara prinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah. Tetapi ada perbedaan dai sisi sudut pandang.

Seperti diketahui, pada tanggal 19 September 2020, terjadi insiden penembakan di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua terhadap seorang tokoh agama Pendeta Yeremia Zanambani. Kemudian, ada prajurit TNI dan warga sipil yang juga menjadi korban.

TGPF Intan Jaya menemukan bahwa adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penembakan yang menewaskan pendeta Yeremia Zanambani. Sementara, aparat diduga dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya