Jokowi Soroti Dana Konstruksi Tersisa Rp 40 Triliun di Akhir Tahun

Jokowi mengingatkan seluruh jajarannya untuk merubah cara kerja yang baru dan menciptakan terobosan dalam bertugas.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Nov 2020, 14:12 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 14:12 WIB
jokowi
Presiden Jokowi saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). (Foto Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi kembali menyoroti kinerja jajarannya yang masih bekerja dengan cara-cara lama di masa pandemi Covid-19. Hal ini terlihat masih adanya anggaran konstruksi Rp 40 triliun di akhir tahun.

Dia menilai hal itu menandakan bahwa realisasi belanja baik di daerah maupun kementerian terlambat. Jokowi pun mempertanyakan kualitas hasil konstruksi bangunan jika dikerjakan menjelang akhir tahun

"November masih Rp 40 triliun dan itu adalah konstruksi. Terus nanti kalau misalnya itu selesai, jadi barangnya kaya apa? Kalau bangunan ya ambruk, jembatan ya ambruk hanya berapa bulan," ujar Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rabu (18/11/2020).

"Jangan sampai diulang-ulang, semuanya menumpuk di akhir tahun," sambungnya.

Jokowi mengingatkan seluruh jajarannya untuk merubah cara kerja yang baru dan menciptakan terobosan dalam bertugas. Menurut dia, dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 dibutuhkan kecepatan dalam realisasi belanja pemerintah.

Dia menekankan belanja pemerintah dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan menggairahkan perekonomian. Semakin banyak belanja pemerintah yang terealiasasi, maka daya beli masyarakat menjadi tinggi sehingga perekonomian Indonesia dapat pulih kembali.

"Dalam situasi krisis seperti sekarang ini, kita butuh kecepatan dalam realisasi belanja pemerintah. Karena belanja pemerintah lah yang mendorong sekarang ini demand, meningkatkan konsumsi masyarakat, menggerakkan produksi dan harapkan ekonomi tumbuh kembali," jelas Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Beri Pendampingan dan Proteksi

Jokowi menyadari saat ini ada kekhawatiran para pejabat dan aparat pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Jokowi mengaku sudah meminta Kepala LKPP, BPKP, hingga lembaga penegak hukum untuk memberikan pendampingan dan proteksi.

"Seharusnya kita para pejabat yang telah diberikan amanah berani mengambil risiko untuk kepentingan rakyat untuk kepentingan masyarakat sepanjang dilakukan dengan itikad baik tidak ada mens rea korupsi tidak ada niat untuk korupsi," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya