Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, pemerintah belum mendapatkan kepastian soal penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021. Namun, Kementerian Agama telah menyiapkan tiga opsi terkait ibadah haji tahun depan.
"Sampai hari ini pemerintah Indonesia belum mendapat tanda penyelenggaraan haji 2021. Saat ini telah dimulai mitigasi tahun depan dengan opsi," ujar Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (18/11).
Pertama, jemaah diberangkatkan dengan kuota penuh sebanyak 221 ribu dengan catatan apabila pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir.
Advertisement
Kedua, jemaah haji diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai pemberian pemerintah Arab Saudi jika pandemi Covid-19 belum berakhir dan belum ada vaksin.
"Pembatasan kuota ini berdampak pada keberangkatan jemaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH pada 2020. Tidak semua dapat diberangkatkan sesuai kriteria persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi," jelas Fachrul.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Ada Pemberangkatan Haji
Opsi ketiga tidak ada pemberangkatan haji tahun 2021 jika pemerintah Arab Saudi sama sekali tidak memberikan kuota bagi Indonesia.
"Jemaah batal diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tidak memberikan kuota kepada pemerintah Indonesia," kata Fachrul.
Reporter : Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement