Liputan6.com, Jakarta Proses belajar mengajar dari jarak jauh atau daring menjadi hal yang tidak baru lagi selama pandemi virus corona atau Covid-19. Namun, ada beberapa kendala yang dirasakan oleh beberapa guru saat pelaksanaan sekolah jarak jauh.
Salah satunya yakni terkait penggunaan kuota internet. Sebab Saat pelaksanaan sekolah daring, kuota internet merupakan salah satu modal utama seorang guru ataupun murid.
Baca Juga
Hal tersebut dirasakan oleh salah seorang guru SDS Islam Ibnu Hajar Cipayung Jakarta Timur, Arya Wiratman yang harus menyisihkan sebagian uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan kuota internet. Kata dia, salah satu dari anaknya merupakan anak berkebutuhan khusus.
Advertisement
"Untuk memenuhi kebutuhan harus pintar mengatur keuangan keluarga dan menyisihkan agar kebutuhan kuota internet terpenuhi. Setelah ada bantuan sangat meringankan beban pengeluaran sehari-hari," kata Arya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung, Sri Murni juga mengaku terbantu adanya bantuan pulsa dari pemerintah untuk para pengajar selama pelaksanaan sekolah daring. Saat awal sekolah daring, dia harus menyisihkan uang untuk membeli kuota internet.
"Sangat bersyukur dengan bantuan pemerintah baik dalam bentuk pulsa maupun BSU. Uang yang awalnya kami sisihkan untuk kuota bisa kembali kami pakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ucapnya.
Â
Lampu Hijau Mendikbud
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengizinkan dibukanya kembali sekolah tatap muka meski Pandemi Covid-19 belum berakhir. Tetapi, dia berpesan agar pembukaan sekolah disesuaikan dengan kesiapan daerah tersebut.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah Kanwil kantor kewenangan untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. Di bawah kewenangannya ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan deskripsi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap, mana yang tidak," kata Nadiem di sela bersama sejumlah menteri terkait Pengumuman Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Nadiem mengatakan kebijakan ini bisa diberlakukan mulai semester genap mendatang atau tahun ajaran 2020-2021.
"Jadinya bulan Januari 2021 jadi daerah dan sekolah diharapkan kalau siap untuk melakukan tatap muka kalau ingin mempertemukan harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," pesan Nadiem.
Advertisement