Akankah Rizieq Shihab Bakal Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini?

Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pada Senin (7/12/2020).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Des 2020, 07:44 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 07:12 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pada Senin (7/12/2020). Begitu juga, dengan putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Al Idrus.

Mereka dimintai keterangan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar pun membenarkan.

"Informasinya begitu," kata dia saat dikonfirmasi Senin (7/12/2020).

Namun, Aziz belum bisa memastikan apakah Rizieq Shihab bersama anak menantunya akan memenuhi panggilan polisi. "Nanti dikabari," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berujung Rotasi Kapolda

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.

Kepolisian pun telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya