Polisi Temukan Sisa Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, sisa bagian tubuh ditemukan di dua lokasi berbeda yang tak jauh dari tempat ditemukannya jasad korban.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 09 Des 2020, 21:11 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 21:06 WIB
mutilasi
Lokasi penemuan potongan tangan korban mutilasi di TPSS Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Bekasi - Polisi menemukan sisa bagian tubuh DS (24), korban mutilasi yang dilakukan pelaku AY (17). Bagian tubuh yang ditemukan terdiri dari potongan kepala dan dua kaki.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, sisa bagian tubuh korban mutilasi ditemukan di dua lokasi berbeda yang tak jauh dari tempat ditemukannya jasad korban.

"Cuma beda RW saja, tapi masih di sekitaran Kayuringin," kata Alfian, Rabu (9/12/2020).

Ia menjelaskan, potongan kepala DS ditemukan di pinggiran kali BSK, Kayuringin Jaya, yang jaraknya tak terlalu jauh dari lokasi penemuan jasad korban.

Sedangkan potongan kedua kaki korban ditemukan di dalam tempat penampungan sampah yang juga berada di sekitaran lokasi.

"Kepala korban (ditemukan) di pinggir sungai, dan kaki di tong sampah," ujar Alfian.

Sisa potongan tubuh korban mutilasi dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diteliti lebih lanjut. Polisi pun memastikan bagian tubuh korban yang ditemukan sudah lengkap.

Jasad DS ditemukan warga di aliran Kali BSK, Jalan KH Noer Ali RT 01 RW 20 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 7 Desember 2020. Jasad korban yang ditemukan hanya berupa bagian tubuh dan tangan kanan.

Selang beberapa lama, tangan kiri korban ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Jalan Gunung Gede Raya RT 01 RW 13 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, oleh dua orang petugas kebersihan yang sedang mengumpulkan sampah menggunakan baktor.

Dari hasil autopsi, ditemukan luka bekas tusukan pada jasad korban. Kasus ini langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kerap Disodomi

Tak sampai 24 jam, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku yang berinisial AY. Pelaku ditangkap aparat Polda Metro Jaya tanpa perlawanan, di sekitaran rumahnya di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu sekira pukul 01.30 WIB.

"Saat ini pelaku diamankan oleh Subdit Resmob PMJ," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa korban dan memutilasinya hingga beberapa bagian. Pelaku mengaku kesal lantaran kerap disodomi oleh korban.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya