Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tak hanya satu orang, polisi menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Rizieq Shihab dan lima orang lainnya dijadikan tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menyebabkan kerumunan pada sejumlah kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Pihak FPI angkat bicara. Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Munarman mengaku bakal bertemu dulu dengan pimpinannya itu untuk menentukan langkah apa yang selanjutnya bakal ditempuh.
Advertisement
"Nanti saya ketemu beliau dulu," jawab Munarman singkat kepada Liputan6.com, Kamis (10/12/2020).
Sementara itu, Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar meyakini Rizieq Shihab sudah mengetahui status penetapan tersangka dirinya.
"Insyaallah Habib sudah mengetahui," kata Aziz Yanuar di gedung DPR RI, Jakarta.
Dia pun menegaskan, Rizieq Shihab siap memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan saat kesehatannya sudah membaik.
Berikut deretan tanggapan FPI usai penetapan tersangka pimpinannya Rizieq Shihab dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Tahu Langkah yang Akan Diambil
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menimbulkan kerumunan selama pandemi Covid-19.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Munarman mengaku bakal bertemu dulu dengan pimpinannya itu untuk menentukan langkah apa yang selanjutnya bakal ditempuh.
"Nanti saya ketemu beliau dulu," jawab Munarman singkat kepada Liputan6.com, Kamis (10/11/2020).
Untuk saat ini, pihaknya belum bisa mengungkap langkah apa yang akan diambil. Oleh karenanya ia akan menemui Rizieq untuk mendiskusikan kabar penetapan tersangkanya.
Â
Advertisement
Enggan Ungkap Keberadaan Rizieq Shihab
FPI meyakini pemimpinnya Rizieq Shibab mengetahui status tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19, yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Jakarta.
"InsyaAllah Habib sudah mengetahui," kata Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar di gedung DPR RI, Jakarta.
Meski demikian, dia menuturkan tak bisa menyebut keberadaan Rizieq Shihab. Karena faktor keamanan.
"Untuk alasan keamanan, kami tidak bisa mengekspos lokasi persisnya beliau seperti itu," kata Aziz.
Â
Sebut Rizieq Shihab Siap Penuhi Panggilan
Aziz pun menyatakan, pimpinan FPI Rizieq Shihab siap memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Rizieq Shihab menurutnya akan datang saat kesehatannya sudah membaik.
"InshaAllah kalau kondisi pemulihan beliau sudah selesai, inshaAllah akan penuhi panggilannya, apa namanya kita melihat kondisi kesehatan," kata Aziz.
Dia mengklaim antara FPI dan Kepolisian telah ada komunikasi, sehingga polisi paham kondisi kesehatan Rizieq Shihab.
"Alhamdulillah tim penyidik gabungan ya maksudnya terjadi komunikasi yang baik, dan inshaaAllah mereka paham kondisi Habib Rizieq, artinya cukup humanis. Kita apresiasi dari pihak Polda Metro terutama tim penyidik yang memeriksa beliau," jelas Aziz.
Advertisement
Bakal Dijemput Paksa, FPI Yakin Polisi Bersikap Humanis
Aziz kemudian bicara terkait rencana Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran soal akan melakukan penangkapan terhadap keenam orang tersangka, termasuk Rizieq Shihab.
Aziz meyakini, polisi masih memiliki rasa humanis terhadap kasus yang sedang menjerat kliennya tersebut.
"Insyaallah kami masih berkhudznuzon bahwa kepolisian masih humanis dalam kasus ini,"Â tegas Aziz saat dihubungi Merdeka.
Rizieq Shihab dan Penelusuran Covid-19
Advertisement