Buka Hotline Kasus Penembakan Laskar FPI, Polri: Biar Tidak Ada Fitnah

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Pranowo mengatakan kepolisian melibatkan masyarakat dalam mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Des 2020, 15:27 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 15:17 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono (depan). (foto: dokumentasi Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan kepolisian membuka hotline untuk menerima informasi terkait peristiwa baku tembak polisi dengan laskar FPI di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dinihari lalu. Salah satunya agar penyidikan yang dilakukan bisa transparan.

"Kita akan mengumpulkan semua informasi yang ada biar tidak ada fitnah, tidak ada dusta. Kalau ada informasi, ada buktinya, silakan dimasukkan ke situ. Semua informasi kita terima dengan baik," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Pranowo mengatakan kepolisian melibatkan masyarakat dalam mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Dia menjelaskan, informasi soal kasus Laskar FPI itu bisa disampaikan langsung kepada penyidik di Bareskrim Polri melalui hotline.

"Kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Hotline itu diperkenalkan ke publik dalam menjaga profesionalisme, transparansi dalam penyidikan. Listyo menjelaskan, kepolisian menggunakan cara-cara investigasi ilmiah atau scientific crime investigation dalam mengusut tuntas perkara ini. Divisi Propam turut mengawasinya, termasuk dalam kasus Laskar FPI ini.

"Penyidikan dilakukan scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Mabes Polri," ucap Listyo.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Gandeng Pihak Luar

Selain itu, Listyo menambahkan, kepolisian menggandeng pihak luar untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan.

"Perkembangan penyidikan selanjutnya kita sampaikan kepada rekan-rekan di dalam progres kami dan akan segera kami rilis untuk transpransi dan memberikan gambaran bahwa kita melaksanakan kegiatan penyidikan yang transpran profesional dan obyektif," tandas Listyo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya