Top 3 News: Usai Diperiksa, Pimpinan FPI Rizieq Shihab Langsung Naik Mobil Tahanan

Pimpinan FPI Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan pada dini hari pukul 00.22 WIB, Minggu, 13 Desember 2020 usai jalani pemeriksaan 14 jam.

oleh Devira PrastiwiAdy AnugrahadiYopi Makdori diperbarui 14 Des 2020, 07:15 WIB
Diterbitkan 14 Des 2020, 07:15 WIB
Datangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka
Rizieq Shihab (tengah) memberi keterangan sesaat sebelum masuk gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi, Sabtu, 12 Desember 2020.

Rizieq Shihab pun selesai menjalani pemeriksaan pada dini hari pukul 00.22 WIB, Minggu, 13 Desember 2020. Ia menjalani pemeriksaan hampir 14 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Rizieq keluar ruangan sudah menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat dan langsung naik ke mobil tahanan.

Kemudian, setelah mengetahui Rizieq ditahan, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku kecewa terhadap keputusan penahanan tersebut.

Dia menilai, penahanan Rizieq tidak berdasar hukum yang kuat. Meski begitu, Mardani meminta para simpatisan Rizieq Shihab menahan emosi, mengalah, dan mendoakannya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah pun menyebut akan mengambil langkah usai pimpinan FPI itu ditahan. Menurut Alamsyah, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan.

Selain itu, menurut anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang lain, pihaknya juga bakal mengajukan penangguhan penahanan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu, 13 Desember 2020:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Usai Diperiksa 14 Jam, Rizieq Shihab Langsung Naik Mobil Tahanan

Datangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka
Rizieq Shihab (tengah) melambaikan tangan sesaat sebelum masuk gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu dinihari, 13 Desember 2020.

Rizieq Shihab terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 00.22 WIB. Artinya, Rizieq menjalani pemeriksaan hampir 14 jam.

Rizieq keluar dari ruangan dengan mengenakan pakaian berwarna oranye dan tangan terikat. Rizieq kemudian langsung menaiki mobil tahanan yang sudah disiagakan tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun. Kendaraan pun langsung melaju.

 

Selengkapnya... 


Rizieq Shihab Ditahan Polisi, PKS Minta Simpatisan Tahan Emosi dan Mengalah

Datangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka
Rizieq Shihab (tengah) melambaikan tangan sesaat sebelum masuk gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku kecewa terhadap keputusan penahanan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurutnya, penahanan Rizieq tidak berdasar hukum yang kuat.

Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah 14 jam diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Saya kecewa penangkapan dan penahanan Habib Rizieq. Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,” kata Mardani, Minggu, 13 Desember 2020.

Ia mengajak semua pihak mengawal kasus hukum yang menjerat Rizieq.

 

Selengkapnya... 


4 Hal yang Akan Dilakukan Usai Pimpinan FPI Rizieq Shihab Ditahan

Polda Metro Jaya Tahan Rizieq Shihab
M Rizieq Shihab (tengah) digiring petugas saat meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu dini hari (13/12/2020). Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat ini telah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Rizieq Shihab pun ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan atau sampai akhir bulan 30 Desember 2020.

Tim Kuasa Hukum Pemimpin FPI Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menyebut akan mengajukan gugatan praperadilan.

"Kita rencananya akan ajukan prapradilan," kata Alamsyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu, 13 Desember 2020.

Selain itu, menurut anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang lain, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan.

 

Selengkapnya... 


Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI.

Infografis Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI. (Ilustrasi/Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI. (Ilustrasi/Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya