Kebutuhan APD Meningkat, Pemerintah Genjot Sektor UMKM

Kebutuhan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi Covid-19 terus meningkat.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 17 Des 2020, 07:12 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 07:12 WIB
Kebutuhan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi Covid-19 terus meningkat.
Kebutuhan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi Covid-19 terus meningkat.

Liputan6.com, Jakarta Kebutuhan alat pelindung diri (APD) di masa pandemi Covid-19 terus meningkat. Ketersediaan sarana kesehatan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, demi menunjang keselamatan para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan.

Pengadaan APD saat ini disebutkan masih bergantung pada sektor UMKM. Beberapa UMKM, bahkan sampai beralih memproduksi APD lantaran tingginya permintaan sejak awal pandemi.

"Kebutuhan kami masih terus berlangsung. 2021 kami butuh APD dalam jumlah cukup banyak. Kami berharap UMKM terus supply sehingga ini perkuat ketahanan kami di bidang kesehatan," kata Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr Budi Sylvana kepada awak media, Rabu (16/12/2020).

Menurut dia, sudah seharusnya sektor UMKM diberikan ruang untuk berkreasi di bidang kesehatan, utamanya dalam pembuatan APD. Pemberdayaan UMKM ini diyakini dapat menopang industri kesehatan di Indonesia, terutama di masa pandemi.

"Apalagi saat musim Covid-19, kebutuhan APD cukup tinggi. Di sinilah UMKM berperan untuk penuhi kebutuhan logistik," ujar Budi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sesuai Standar Pemerintah

Meski bersifat urgent, kata dia, namun kualitas dalam pembuatan APD harus menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan produsen. APD yang diproduksi harus sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, mulai dari bahan yang digunakan hingga pola jahitan. Semuanya demi memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga medis.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya