Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Edward Komar Syarif Hiariez sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri.
Erdward merupakan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia berhasil meraih gelar akademis tersebut di usiang yang terbilang muda yakni, 37 tahun.
Advertisement
Selain itu, dia pernah menjadi saksi ahli Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu. Dia dihadirkan dalam persidangan persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah dilantik, Edward akan bekerja sama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Adapun Wamenkumhan merupakan jabatan baru di kabinet Indonesia Maju.
Lantik 6 meteri dan 5 Wamen
Seperti diketahui, Jokowi juga melantik 6 menteri dan 5 wakil menteri hasil reshuffle kabinet. Dalam reshuffle kali ini, Jokowi mengisi dua posisi yang kosong lantaran pejabat sebelumnya tersandung kasus korupsi. Dia juga mengganti beberapa kementerian dengan pemain baru.
Selain itu, Jokowi menambah tiga jabatan wakil menteri di kabinet Indonesia Maju. Tiga jabatan baru itu antara lain, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Berikut 6 menteri baru yang dilantik Jokowi:
1. Menteri Sosial: Tri Rismaharini2. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sandiaga Salahudin Uno3. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin4. Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Wahyu Sakti Trenggono6. Menteri Perdagangan: Muhammad Luthfi
Sementara itu, 5 wakil menteri yang dilantik Jokowi antara lain:
1. Wakil Menteri Pertahanan: Letjen TNI M. Hendardi2. Wakil Menteri Hukum, dan HAM: Edward Komar Syarief Hiariez3. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono4. Wakil Menteri Pertanian: Harfiq Hasnul Qolbi5. Wakil Menteri BUMN I: Pahala Nugraha Mansyuri
Advertisement