Puluhan Warga Tanpa Masker di Ciracas dan Cipayung Disanksi Menyapu Jalan

Seluruh pelanggar, jelas dia, dikenai sanksi sosial menyapu jalan sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB.

oleh Rinaldo diperbarui 04 Feb 2021, 21:19 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 21:19 WIB
FOTO: Petugas Gabungan Gelar Razia Masker di Kampung Melayu
Petugas menghukum warga pelanggar Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (16/11/2020). Operasi tersebut digelar guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Giat tertib masker (Tibmask) yang dilaksanakan personel gabungan Satpol PP, TNI, Kepolisian, serta sejumlah ormas dan tokoh masyarakat di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, berhasil menindak 44 pelanggar.

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, 44 pelanggar ini terjaring di empat lokasi berbeda, yakni di Jalan PKP Kelapadua Wetan, Jalan Raya Cibubur, Jalan Raya Ciracas dan Jalan H. Baping Kelurahan Susukan.

Seluruh pelanggar, jelas dia, dikenai sanksi sosial menyapu jalan sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB.

"Mereka kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera, agar selama pandemi tetap mematuhi protokol kesehatan," ucap Endhar, Kamis (4/2/2021).

Selain memberikan sanksi, sambung Endhar, pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kegiatan pengawasan PSBB ini akan terus dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah, selama masa pandemi ini masih berlangsung," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sementara itu, sebanyak 10 pelanggar tertib masker di Pasar Lokbin Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, juga disanksi menyapu sampah di sekitar area pasar.

Lurah Munjul, Sumarjono mengatakan, sebanyak 15 personel Satpol PP bersama anggota TNI, Polri dan FKDM, melakukan razia penggunaan masker dengan menyusuri seluruh area pasar. Pedagang atau pengunjung yang tak mengenakan masker langsung ditindak dan didata identitasnya.

"Mereka adalah pengunjung pasar yang tak mengenakan masker dan semua dikenai sanksi kerja sosial," kata Sumarjono.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pengawasan Prokes Rutin

Menurut Sumarjono, pihaknya rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi yang disinyalir kerap terjadi pelanggaran oleh warga.

"Kami juga rutin sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya