Penerapan Ganjil Genap Hanya Berlaku untuk Kendaraan Luar Kota Bogor

Untuk pemberlakuan sistem ganjil genap ini disesuaikan dengan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 05 Feb 2021, 04:33 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 04:33 WIB
Padat Merayap Akhir Pekan dan Libur Maulid Nabi
Lalu lintas pada libur akhir pekan berbarengan dengan libur Maulid Nabi Muhammad SAW mengalami padat merayap di ruas jalan tol Jagorawi menuju Bogor dan sebaliknya dari arah Bogor masuk Tol dalam Kota,Jakarta, Sabtu (17/11). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menerapkan sistem ganjil genap guna mengurangi mobilitas warga dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Sistem ganjil genap akan diberlakukan selama tiga hari setiap akhir pekan. Namun bagi warga Kota Bogor tidak perlu khawatir, sebab kebijakan ini hanya berlaku bagi kendaraan dari luar Kota Bogor.

"Untuk kendaraan pelat Kota Bogor tidak berpengaruh. Kendaraan luar Bogor saja yang kena ganjil genap," ujar Paur Humas Polresta Bogor, Iptu Rachmat Gumilar, Kamis (4/2/2021).

"Besok (Jumat) baru tahap sosialisasi. Karena biar masyarakat tahu akan ada kebijakan ini. Hari Sabtu dan Minggu baru ganjil genap diterapkan," imbuh Rachmat.

Kapolresta Bogor Kombespol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, 700 personil dikerahkan untuk menjaga di setiap check point. Posko itu ditempatkan di seluruh pintu masuk Kota Bogor.

"Untuk penerapan (ganjil genap) di semua ruas jalan. Kita melakukan check point titik tertentu yang menjadi simpul masuk ke Bogor atau simpul pusat keramaian," kata dia.

Titik check point itu yakni Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang Tol BORR, Simpang Pomad, Simpang Yasmin, Simpang Terminal Barangsiang, Simpang Batutulis, Simpang Air Mancur, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD Kota Bogor.

Untuk pemberlakuan sistem ganjil genap ini disesuaikan dengan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. "Penentuan kendaraan ganjil genap sesuai nomor terakhir kendaraan," terangnya.

Susatyo mengatakan, penerapan sistem ganjil genap ini untuk mengurangi mobilitas kendaraan dari luar menuju Kota Bogor. Tujuannya dalam upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Hujan, yang kini berstatus menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

"Adanya kebijakan ini kami harap masyarakat mendukung, karena semua ini demi masyarakat untuk tidak keluar rumah," ujar Susatyo.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berlaku Mulai Sabtu Besok

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat menegaskan akan menerapkan sistem ganjil genap setiap akhir pekan demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

"Kami forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor, Kamis (4/2/2021).

Dia menjelaskan kebijakan tersebut segera disosialisasikan pada Jumat (5/2/2021), dan mulai berlaku pada Sabtu (6/2/2021) di ruas jalan utama Kota Bogor.

"Kami memahami perlu ada proses sosialisasi. Mulai hari ini dan besok masih sosialisasi sehingga mulai Sabtu dan Minggu besok seluruh mobil dan motor bisa mematuhi ini," kata Bima.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya