Ormas Bentrok di Jagakarsa Jaksel, Polisi Sebut Dipicu Sengketa Tanah

Polisi telah mengamankan 13 orang dari dua kelompok yang terlibat bentrok di Jagakarsa pada Senin sore.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Feb 2021, 06:46 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 06:46 WIB
bentrok-ilustrasi-131119b.jpg
Ilustrasi bentrok. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali terlibat bentrok di Jakarta Selatan. Bentrokan antar-dua kelompok itu pecah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (8/2/2021) sore.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian menjelaskan, kedua ormas saling serang pada pukul 16.30 WIB. Penyebabnya diduga persoalan sengketa tanah.

"Ini masalah tanah di Cipedak, ormas PP dan masyarakat dengan sekelompok orang diduga dari komunitas Ambon," kata Jimmy dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Jimmy menerangkan, sejumlah orang yang diduga anggota ormas dari kedua belah pihak sudah diamankan untuk mencegah terjadinya bentrok susulan.

"Kami amankan 13 orang di antara PP ada tiga orang dan komunitas anak Ambon 10 orang. Tidak ada barang bukti atau alat kejahatan yang disita atau diambil dari pihak yang diamankan di Polres," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tunggu Putusan Pengadilan

Jimmy meminta, kedua ormas menunggu keputusan hakim. Menurut dia, permasalahan sengketa tanah sedang berproses di pengadilan.

"Pihak-pihak terkait sudah kita imbau untuk tidak berselisih karena sengketa tanah masih berproses di pengadilan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya