Hari Pers Nasional, Jokowi Bebaskan Pajak Penghasilan Awak Media hingga Juni 2021

Presiden Joko Widodo mengatakan insan pers turut mengahadapi masa sulit akibat pandemi Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Feb 2021, 12:03 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 12:03 WIB
[Fimela] Presiden Jokowi
Dalam pidato pembukaan Google for Indonesia, Presiden Jokowi mengutarakan pesan dan dukungannya untuk UMKM dan anak-anak muda yang berkiprah di bidang teknologi. | Google Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan insan pers turut mengahadapi masa sulit akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Jokowi menyatakan pemerintah turun tangan dengan cara membebaskan pajak penghasilan karyawan bagi awak media hingga Juni 2021.

Hal itu disampaikan Jokowi pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Selasa (9/2/2921).

"Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah, seperti tadi disampaikan oleh ketua PWI. Oleh karena itu pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah, artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021," kata Jokowi.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Jokowi juga meminta awak media bersama Menteri Keuangan untuk mengawal kebijakan tersebut.

"Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan. Juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPH badan, kemudian pembebasan PPH 22 impor dan percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021," terangnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bebaskan Abonemen Listrik

Selain itu, Jokowi menyebut industri media juga mendapatkan pembebasan abonemen listrik. Berbagai bantuan dari pemerintah, diakui Jokowi memang tidak besar, namun saat ini oemerintah masih menanggung beban fiskal yang besar akibat pandemi.

"Saya tahu perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain serta untuk menangani permasalahan kesehatan juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan," ujarnya.

Adapun sebelumnya, Jokowi mulanya mengapresiasi peran insan pers yang membantu pemerintah mengedukasi penerapan protokol kesehatan.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat," ucapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya