Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kasus pemberian vaksin Covid-19 terhadap selebgram dan sosialita Helena Lim diduga ada potensi penyalahgunaan data.
"Ada potensi penyalahgunaan dari pemilik atau pimpinan apotek terkait data yang diberikan," kata Riza di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Menurut dia, berdasarkan aturan yang mendapatkan vaksin adalah pegawai apotek. "Di sisi lain diketahui yang bersangkutan adalah pemilik dan keluarga," ucap Riza.
Advertisement
Dia menuturkan, pemilik apotek serta keluarganya seperti Helena Lim sebetulnya belum berhak menerima vaksin Covid-19. Karena prioritas utama adalah tenaga kesehatan termasuk pegawai apoteker.
"Yang bersangkutan bersama keluarga. Jadi ada pemilik, istri pemilik, anak pemilik dan Helena yang diaku sebagai keluarga mendapat surat keterangan dari apotek untuk dapatkan vaksin," tutur Riza.
Dia pun mengatakan, kasus Helena Lim diserahkan kepada kepolisian. Dirinya pun berharap masyarakat bisa bersabar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
"Kami mengingatkan kepada kita semua, presiden jokowi sudah menyampaikan bahwa semua masyarakat indonesia akan dapat vaksin gratis," kata Riza.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polda Metro Jaya Berencana Panggil
Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil sosialita dan selebgram Helena Lim terkait kasus vaksinasi Covid-19 yang disuntikan kepadanya di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta.
"Ya pasti akan (diklarifikasi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Helena Lim, tergantung dari kesediaan yang bersangkutan.
"Cuma waktunya disesuaikan sama kegiatannya," tutur Tubagus.
Menurut dia, rencana pemanggilan terhadap Helena Lim inisiatif untuk penyelidikan.
"Ini baru kita inisiatif lidik (penyelidikan) kan," kata Tubagus.
Advertisement