Polisi Pelajari Surat Keterangan Helena Lim untuk Syarat Dapat Vaksin Covid-19

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mempelajari surat penunjang yang dibawa oleh sosialita Helena Lim untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Feb 2021, 20:54 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2021, 20:53 WIB
Helena Lim
Helena Lim bersama para teman-teman artis

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mempelajari surat penunjang yang dibawa oleh sosialita Helena Lim untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, penyidik masih perlu meminta keterangan beberapa saksi fakta dan saksi ahli di bidang kesehatan untuk menjawab layak atau tidak Helena Lim memperoleh vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama.

Tubagus menyampaikan penyidik sudah meminta keterangan dari petugas kesehatan terkait dengan mekanisme pemberian vaksin. Termasuk, pekerja dan Kepala Puskesmas di Kebon Jeruk.

Menurut Tubagus, pekerja dan Kepala Pukesmas telah menjalani tugas sesuai prosedur. Pasalnya, Helena Lim datang dengan membawa surat keterangan sebagai salah satu syarat.

"Si puskesmas itu memberikan (vaksin Covid-19) betul karena ada datanya dia termasuk tenaga kesehatan," ujar dia.

Sehingga, Tubagus menuturkan yang perlu digali sekarang ini adalah latar belakang dari Helena Lim. Berdasarkan data di surat keterangan Helena Lim adalah pemilik apotek.

"Betul dia adalah petugas apotek, dia memiliki apotek, kapasitas bekerja di apotek? Iya," ucap Tubagus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Akan Klarifikasi Beberapa Pihak

Tubagus menyebut, saat ini tinggal mendalami perihal definisi dari tenaga kesehatan dan kriteria yang termasuk ke dalam tenaga kesehatan. Jika petugas apotek bagian dari pendukung tenaga kesehatan dan Helena Lim adalah tenaga kesehatan maka vaksin yang diberikan tidak salah untuk dirinya.

"Pertanyaan apakah yang bersangkutan masuk ke dalam tenaga kesehatan? apa kriteria tenaga kesehatan, terdiri dari apa saja tenaga kesehatan itu. Salah satunya penunjang apotek. Pertanyaan adalah dia memalsukan ini apotek atau tidak. Itu yang dilidik," ucap dia.

Tubagus tidak mau berspekulasi lebih jauh sebelum merampungkan alat bukti. Menurut dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara ketika keterangan yang didapat sudah cukup.

"Kita tinggal menentukan itu, tapi kita masih ada klarifikasi lagi beberapa pihak terkait baru nanti kita gelarkan naik sidik atau berhenti," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya