Lantik Kabareskrim Baru, Kapolri Listyo: Tegakkan Hukum Berkeadilan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin serah terima jabatan atau sertijab sejumlah pejabat tinggi, salah satunya Kabareskrim Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Feb 2021, 16:15 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2021, 16:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin serah terima jabatan atau sertijab sejumlah pejabat tinggi, salah satunya Kabareskrim Polri. Dia berpesan agar pejabat yang baru dapat menegakkan hukum secara berkeadilan.

"Bapak Kabareskrim Polri, tolong betul-betul mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih mendapati suasana kebatinan yang dirasakan oleh hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Listyo meminta agar Polri dapat sepenuhnya mendengarkan suara masyarakat. Sebagai penegak hukum, sudah seharusnya berlaku tegas dan berkeadilan dalam menjalankan tugas.

"Masalah restoratif justice sebagai bentuk penyelesaiaan permasalahan, kita coba formulasikan dengan baik. Tapi kita harus tegas, manakala terhadap hal-hal yang berdampak keselamatan jiwa manusia, berdampak dengan masalah konflik horizontal," jelas dia.

Kabareskrim Polri yang baru Komjen Agus Andrianto menambahkan, dia akan berupaya bersama dalam mewujudkan transformasi Polri demi penegakkan hukum yang berkeadilan.

"Beliau juga menekankan beberapa hal terkait dengan pengawalan terkait ekonomi nasional, pengawalan masalah satgas pangan, kemudian masalah tanah, mafia tanah maksud kami, kemudian pengawasan terhadap subsidi pupuk yang begitu banyak tapi belum ada output sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden beberapa saat lalu," kata Agus.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Akan Jalankan Amanat

Termasuk juga penegakan hukum dengan menjunjung hak asasi manusia atau HAM. Agus menegaskan, dirinya akan menjalankan tugas sesuai amanat Kapolri dan Presiden.

"Untuk itu mohon waktu, mudah-mudahan apa yang menjadi arahan Pak Kapolri kepada kami untuk pengembangan kasus penegakkan hukum bisa mewujudkan penegakkan hukum berkeadilan," Agus menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya