Firli Bahuri: Almarhum Artidjo Alkostar Dimakamkan di Situbondo

Firli Bahuri mengatakan, almarhum Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar akan dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Feb 2021, 18:41 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2021, 18:41 WIB
5 Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi
Artidjo Alkostar (kiri) menandatangani nota pelantikan sebagai Dewan Pengawas KPK disaksikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Upacara pelantikan Dewan Pengawas KPK dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, almarhum Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar akan dimakamkan di Situbondo, Jawa Timur.

Dia juga menyampaikan, almarhum Artidjo Alkostar akan disemayamkan terlebih dahulu di RS Polri.

"Rencana kita almarhum hari ini kita bawa untuk di semayamkan di RS Polri karena di sana sudah siap. Dari sana baru kita siapkan akan rencana dibawa untuk pemakaman keluarga di Situbondo. Itu adalah keputusan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas," tutur Firli saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).

Firli berharap kepergian almarhum Artidjo Alkostar dapat menjadi cambuk semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Tidak hanya untuk KPK tapi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita akan mendoakan beliau supaya dilapangkan ke surga dan tentu juga kita berdoa supaya keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan semangat untuk kita semua," kata Firli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sakit Jantung

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar.

Dia menyebut, mantan hakim agung itu wafat karena menderita penyakit jantung dan paru-paru.

"Ya, beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," tutur Mahfud kepada Liputan6.com, Minggu (28/2/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya