Menkum dan HAM: SBY dan AHY Jangan Tuding-Tuding Pemerintah

Dia menyatakan pemerintah akan menangani kisruh tersebut sesuai aturan yang ada.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Mar 2021, 16:01 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 14:24 WIB
Yasonna H Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly memastikan pemerintah akan profesional menangani kisruh di tubuh Partai Demokrat. Oleh karena itu, ia berpesan pada Partai Demokrat, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), agar tidak asal menuding pemerintah.

"Saya pesan, kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin waktu, apa saya pesan, tolong SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tunggu saja. Kita objektif kok. Jangan main-main serang-serang yang tidak ada dasarnya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (9/3/2021).

Dia menyatakan pemerintah akan menangani kisruh tersebut sesuai aturan yang ada.

"Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Saat ini, kata Yasonna, pihaknya belum menerima laporan apa pun dari hasil KLB Sumut. Oleh karena itu, ia menyebut hingga kini kisruh KLB itu masih isu internal partai.

"Itu masih masalah internal Demokrat, karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apa pun kepada kami. Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Laporkan KLB Deli Serdang

Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara, Herri Zulkarnain telah melaporkan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang ke Polda Sumut pada Sabtu 6 Maret 2021.

"Hari Sabtu kemarin kami laporkan ke Polda Sumut. Kami melaporkan KLB ilegal tersebut. Baik itu penipu, memprovokasi dan pencemaran nama baik," kata Herri, Senin 8 Februari 2021.

Selain itu, ada alasan lain DPD Sumut Demokrat melaporkan KLB yang telah mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum tersebut ke aparat kepolisian.

"Tidak berhak menggunakan atribut partai Demokrat karena yang melaksanakan itu sudah dipecat," jelas Herri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya