Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sukmo Yuwono membenarkan ada 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpapar mutasi virus Covid-19.
Pihaknya pun langsung memperketat jalur masuk dan keluar para PMI agar tidak terjadi hal serupa.
Baca Juga
"Iya betul. PMI yang pulang masuk kita lakukan pengetatan," kata Sukmo kepada Merdeka.com, Kamis (11/3/2021).
Advertisement
Dia menuturkan, pengetatan para PMI ini dilakukan di pelabuhan serta bandara. "Apalagi ada pemulangan berapa orang pun dari sedikit ataupun banyak masih kita lakukan pengetatan," kata Sukmo.
Dirinya pun mengklaim, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada PMI sebelum datang ke Indonesia.
Mereka, kata dia, dilakukan screening kesehatan di negara penepatan bekerja begitu pula saat tiba di Indonesia.
"Cuma kan namanya mereka pulang dari negara penempatan Timur Tengah. Kan enggak tahu ya kenanya di mana. Jadi sudah diterapkan sesuai protokol kesehatan dari kita dan BP2MI," jelas Sukmo.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tidak Dilarang
Sukmo menuturkan, dalam peraturan satgas, para PMI tidak dilarang untuk pulang ke Indonesia.
Pihaknya pun sudah melakukan antisipasi jika ada PMI yang terpapar.
"Sampai negara kita pun sama kita lakukan sesuai peraturan, kalau mereka benar-benar covid di berikan ke wisma atlet," kata dia.
Â
Reporter: Intan Umbari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement