KPK Pastikan Buru semua Buronan Tanpa Tebang Pilih

Ali menyatakan tim penindakan KPK akan terus memburu para buronan yang hingga kini masih menghirup udara bebas.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2021, 13:43 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerjasama antar institusi penegak hukum terus dilakukan dalam upaya mencari para buronan yang hingga kini belum tertangkap.

Pernyataan tersebut disampaikan KPK menanggapi permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Dalam upaya pencarian buronan, sejauh ini KPK tidak sendiri, namun telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

Ali menyatakan tim penindakan KPK akan terus memburu para buronan yang hingga kini masih menghirup udara bebas. Menurut Ali, penangkapan terhadap para buronan tersebut merupakan kewajiban dari lembaga antirasuah.

"Perlu kami tegaskan bahwa KPK tentu berkewajiban terus melakukan pencarian terhadap para buronan KPK tersebut, tanpa melihat sejak kapan DPO tersebut ditetapkan," kata Ali.

Ali mengatakan hingga saat ini terdapat tujuh orang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ali menyebut pihak KPK tengah berusaha menemukan ketujuh buronan itu.

"Saat ini tersisa 7 orang DPO. 5 dari pimpinan periode lalu, 2 orang dari periode saat ini," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta KPK bekerjasama dengan berbagai institusi untuk segera menemukan para DPO. Sahroni meminta KPK segera menyerat para buronan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing.

"Ada hal yang perlu dilakukan KPK, di antaranya meningkatkan kerja sama lintas institusi, seperti dengan kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Sahroni, Minggu, 14 Maret 2021.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

7 Tersangka Kasus Korupsi yang Buron

Adapun, tujuh orang tersangka yang hingga saat ini masih diburu oleh KPK yaitu:

1. Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

4. Itjih Nursalim, (istri dari Sjamsul Nursalim) tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI pada BDNI.

5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya