Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Salah satunya adalah rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan KPK pada Selasa, 16 Maret 2021.
"KPK sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui dalam acara KPK di Padalarang, Selasa, 16 Maret 2021.
Advertisement
Meski Firli tak mengungkapkan perkaranya, namun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaga antirasuah tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat," ujar Ali dalam keterangannya.
Menurut Firli, pada Selasa, 16 Maret 2021, setidaknya ada tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat yang digeledah oleh KPK.
Berikut 5 hal terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Geledah Rumah dan Kantor Bupati Bandung Barat
Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara pada Selasa, 16 Maret 2021.
Adapun rumah pribadi Aa Umbara berlokasi di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan Kantor Bupati Bandung Barat di Kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"KPK sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui dalam acara KPK di Padalarang, Bandung Barat.
Dikutip dari Antara, selain rumah pribadi Aa Umbara, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi lainnya milik Aa.
Saat mendatangi kediaman Aa, penyidik KPK dikawal oleh aparat kepolisian. Mereka mengamankan lokasi sekitar kediaman Aa Umbara dilengkapi dengan senjata.
Firli sendiri meminta kepada masyarakat agar memercayakan proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut. Namun, Firli sendiri belum menyebutkan kasus korupsi apa yang menyeret nama Aa Umbara.
Dalam hal ini, Firli memastikan KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga ia meminta masyarakat menunggu pernyataan resmi nantinya dari KPK terkait Aa Umbara.
"KPK bekerja secara profesional akuntabel transparan demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum keadilan dan lebih penting lagi tolong hormati asas manusia," ujar Firli.
Â
Advertisement
Total 3 Lokasi Digeledah, Terkait Kasus Bansos Covid-19
KPK menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Benar, Selasa, 16 Maret 2021, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, yakni Kantor Bupati Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali tak merinci pernyataannya terkait penggeledahan di dua kediaman pribadi yang terkait dengan perkara ini.
Namun diketahui, selain Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, tim penyidik juga menggeledah kediaman pribadinya.
Adapun rumah pribadi Aa Umbara berlokasi di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan Kantor Bupati Bandung Barat di Kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Â
Amankan Berbagai Bukti, Termasuk Dokumen
Kemudian menurut Ali, tim penyidik KPK telah rampung menggeledah tiga lokasi pada Selasa, 16 Maret 2021 di Kabupaten Bandung Barat.
Tiga lokasi yang digeledah yakni kantor dan kediaman pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan satu rumah pihak terkait kasus ini.
"Di tiga lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," ucap Ali.
Â
Advertisement
Mulai Penyidikan Baru Bansos Covid-19, Sudah Tetapkan Tersangka
Saat ini menurut Ali, KPK memang tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat," terang Ali.
Ali belum bersedia membuka lebih jauh detail kasus baru yang tengah didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Namun, Ali tak menampik pihaknya sudah menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," kata Ali.
Â
Segera Umumkan Hasil Penyidikan Baru Bansos Covid-19
Ali mengatakan, berdasarkan keputusan dari pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri, pengumuman penetapan tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbuka akan dilakukan pihak KPK saat adanya upaya paksa.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," terang dia.
Ali menyebut tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan pihak terkait dalam kasus ini. Dia berjanji, KPK akan mengumumkan secara terbuka kepada publik pada saatnya nanti.
"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," jelas Ali.
Â
(Dinda Permata)
Advertisement