Liputan6.com, Jakarta - Tiga wanita terseret dalam pusaran kasus suap izin ekspor benur atau benih lobster senilai total Rp 4,8 miliar. Kasus suap tersebut menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta enam orang lainnya.
Kesaksian dan pengakuan pun mulai terungkap dalam persidangan terdakwa Suharjito. Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama atau DPPP yang didakwa memberi suap ekspor benur kepada Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Advertisement
Baca Juga
Mulai dari pengakuan Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo. Hingga, kesaksian Anggia Putri Tesalonika Kloer selaku mantan Sekretaris Pribadi atau Sespri Edhy. Selain itu, ada Betty Elista, biduan yang diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Apa saja kesaksian dan pengakuan mereka terkait kasus dugaan suap izin benih lobster? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement