Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kontrakan seorang terduga teroris di Jalan Kenanga, RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (2/3/2021) sore.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, personel Densus 88 yang dibantu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah terduga teroris tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah kurang lebih selama 1 jam di rumah yang di depannya terpasang spanduk bertuliskan "Griya Herbal Purwokerto" itu, personel Densus 88 keluar dan meninggalkan tempat tersebut.
Advertisement
Salah seorang ibu rumah tangga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah terduga teroris tersebut, Anteng, mengatakan warga sekitar lokasi tidak boleh keluar rumah dan ruas Jalan Kenangan ditutup saat petugas gabungan datang.
"Kami tidak boleh keluar rumah sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi," kata warga RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara itu seperti dilansir Antara.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penghuni Kontrakan Itu
Anteng mengaku tak mengenal penghuni rumah yang didatangi Densus 88 itu. Selama hampir 2 tahun mengontrak rumah itu, penghuni rumah tidak pernah bergaul dengan warga sekitar.
Kendati demikian, dia mengatakan, rumah itu dikontrak oleh pasangan suami istri yang memiliki lima anak laki-laki yang masih kecil.
"Saya tidak tahu namanya karena mereka jarang keluar rumah. Orangnya jualan obat-obatan herbal," kata Anteng.
Menurut dia, rumah itu sering kedatangan tamu dari luar daerah.
Sementara itu, warga RT 04/RW 02, Kelurahan Sumampir yang berseberangan jalan dengan lokasi penggeledahan, Sugito, juga mengaku tidak mengenal penghuni rumah itu.
"Istrinya di rumah, menjahit. Anak-anaknya lima orang, masih kecil-kecil, kasihan, ya," ujar Sugito.
Â
Advertisement
Polisi Membenarkan
Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim mengatakan pihaknya dimintai tolong oleh Densus 88 Antiteror untuk mem-backup olah tempat kejadian perkara.
"Jadi, saya enggak tahu betul kasusnya, saya cuma ditelepon Densus untuk mem-backup olah TKP saja, sedangkan saya saja enggak boleh masuk," kata Firman.
Oleh karena itu, dia tidak tahu apa saja yang dibawa Densus dari rumah tersebut.
Dia juga mengaku tidak tahu pasti kasus yang melibatkan penghuni rumah kontrakan tersebut.