Puan Maharani: Masyarakat Pertanyakan Mudik Dilarang, Tapi Tempat Wisata Dibuka

Puan meminta ada sanksi tegas bagi pelanggar mudik. Jangan sampai masyarakat yang sudah berkorban tidak mudik, justru kecewa karena orang lain melanggar tapi tidak ditindak.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Apr 2021, 13:49 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2021, 13:46 WIB
Upacara Peringatan Hari Pancasila Dilakukan Secara Virtual
Ketua DPR Puan Maharani selaku pembaca UUD 1945 mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual di Kediamannya, Jakarta, Senin (1/6/2020). Upacara Virtual ini diikuti Presiden Wakil Presiden RI, Ketua MPR, Menteri Kabinet Kerja dan Pejabat tinggi Lainnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan pengendalian mobilitas warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Puan berkaitan dengan larangan aktivitas mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021.

Puan mengungkapkan, sebelum memutuskan melarang aktivitas mudik, pemerintah sudah beberapa kali memberikan imbauan atau larangan untuk bepergian saat libur panjang. Namun faktanya, tetap ada peningkatan mobilitas warga pada beberapa hari libur panjang yang lalu.

"Konsistensi penerapan kebijakan di lapangan harus dilakukan untuk mencapai hasil seperti yang diharapkan. Larangan aktivitas mudik harus adil dan konsisten," kata Puan, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, mengatasi penyebaran Covid-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian memang tidak mudah. Pelarangan mudik bisa mencegah penyebaran Covid-19, tapi mengurangi putaran perekonomian dari pusat ke daerah.

Puan menyebut, masyarakat masih bertanya-tanya mengapa mudik dilarang tetapi tempat wisata diizinkan buka.

"Pemerintah harus mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah di bulan Ramadan, dan tempat wisata, agar pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjaga perekonomian dapat berjalan adil serta efektif," kata dia.

"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten," tambah Puan.

 

Saksikan video pilihan di bawah in:

Sanksi Pelanggar Mudik

Tol Cikampek Macet Parah di Puncak Arus Mudik
Antrean kendaraan melintasi ruas Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Rabu (13/6). Pada H-2 Lebaran, kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek disebabkan karena penyempitan jalur, lantaran ada proyek pembangunan LRT dan Tol Elevated. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Puan meminta ada sanksi tegas bagi pelanggar mudik.

"Jangan sampai masyarakat yang sudah berkorban tidak mudik, sudah mengikuti aturan, justru kecewa karena orang lain melanggar tapi tidak ditindak karena belum ada payung hukumnya," sambungnya.

Hal lain yang perlu dilakukan, kata Puan, adalah sosialisasi yang massif dan efektif supaya masyarakat mau bersama-sama berkorban menunda mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Mari kita mawas diri, bersabar menahan kerinduan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, demi kebaikan kita bersama," ungkap Puan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya