Pangdam Jaya soal WNA India ke Indonesia: Masyarakat Jangan Panik

Dudung Abdurrachman mengimbau masyarakat untuk tidak panik akan kehadiran warga negara India yang tiba di Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Apr 2021, 13:10 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 13:10 WIB
Aktivitas Pasien COVID-19 Jalani Isolasi Mandiri di Hotel
Petugas kemanan mengenakan baju hazmat saat menjaga aktivitas pasien di sebuah hotel kawasan Salemba, Jakarta, Senin (22/2/2021). Para pasien Covid-19 memilih hotel dengan alasan lebih nyaman dan privasi dibandingkan rumah sakit meskipun mengeluarkan biaya lebih. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengimbau masyarakat untuk tidak panik akan kehadiran warga negara India yang tiba di Jakarta. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pendataan dan melakukan isolasi untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak khawatir. Karena kami jamin, warga negara dari India baik asing maupun WNI, kami data mulai datang. Sudah kita lakukan secara maksimal sehingga ini salah satu upaya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," kata dia di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Dudung menuturkan ada 160 orang dari India tiba di Jakarta. Semuanya sudah dilakukan PCR swab test, yang hasilnya 12 warga negara India. Adapun langsung dilakukan isolasi mandiri di Hariston Hotel & Suites.

"12 orang yang dinyatakan positif Covid-19 langsung di isolasi mandiri di Hariston Hotel & Suites," ungkap Dudung.

Sementara, 141 warga India lainnya ditempatkan di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Jakarta selama 14 hari kedepan.

"90 orang yang negatif, sisanya 51 orang dalam proses pindah dari hotel yang sudah kita data dan cari," jelas Dudung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wajib Isolasi Mandiri

Dudung menuturkan, warga negara yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri memang diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Apalagi, saat ini di India sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19. Meski hasil PCR swab test dinyatakan negatif.

"Pemberlakukan untuk WNA termasuk WNI dari India diberlakukan tidak lima hari tapi 14 hari karena memang saat ini di India luar biasa sehingga WNA maupun WNI dari India ini kita antisipasi jangan sampai terjadi penyebaran," ujar dia.

Dudung menyampaikan, jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan sekitar 25 persen. Dudung berharap pencapaian berlanjut.

"Mudah-mudahan ini akan menjadi berita baik untuk ke depan. Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan kedatangan dari saudara-saudara kita dari negara India. Kepada mereka yang sudah terlanjur datang ke sini, nanti akan diberlakukan sama," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya