Respons Disnakertrans DKI Soal Lonjakan Covid-19 Klaster Perkantoran di Jakarta

Kasus aktif Covid-19 klaster perkantoran di Jakarta meningkat tiga kali lipat pada periode 12-18 April 2021.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Apr 2021, 19:19 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2021, 19:19 WIB
Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansah merespons lonjakan kasus Covid-19 klaster perkantoran di ibu kota. 

Andri menyatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 di perkantoran. Kasus Covid-19 klaster perkantoran di Ibu Kota diketahui mengalami peningkatan tiga kali lipat.

"Terkait masalah sebab musababnya memang harus ada penelitian lebih detil. Namun institusi kita melakukan pengawasan," kata Andri saat dihubungi, Senin (26/4/2021).

Andri menduga, peningkatan kasus dalam klaster perkantoran diakibatkan para pegawai tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Seperti halnya pembatasan kapasitas 50 persen.

"Bisa jadi seperti itu (melanggar protokol kesehatan yang ada)," ucapnya.

Dia menuturkan, Disnakertrans DKI saat ini tak hanya fokus mengawasi penerapan prokes di perkantoran. Lebih dari itu, Disnakertrans juga harus menangani masalah pemberian tunjangan hari raya (THR) hingga persoalan pemutusan kerja.

"Kita timnya tadi kita tangani untuk menangani kasus perselisihan PHK, THR ini menyita waktu dan tenaga," kata Andri.

Kendati begitu, pihaknya belum dapat mengambil keputusan memperketat aturan pembatasan kapasitas pegawai untuk mencegah penularan Covid-19 di perkantoran.

"Enggak bisa kita tentukan sendiri, kita ada Satgas. Nah Satgas itu nanti yang meminta pendapat-pendapat dari berbagai macam ahli," jelas Andri Yansyah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Meningkat 3 Kali Lipat

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali meningkat. Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram resmi milik Pemprov DKI yaitu @dkijakarta.

Berdasarkan unggahan itu disebutkan bahwa kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 sebanyak 425 orang ditemukan di 177 perkantoran.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada 5-11 April 2021. Pada periode itu tercatat sebanyak 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," bunyi unggahan yang dikutip Liputan6.com, Minggu (25/4/2021). 

Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa

Infografis Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa
Infografis Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya